Pagar Laut
Penyelesaian Pagar Laut Tangerang Mengecewakan, Mahfud MD Duga Benturan Oligarki dan Politisi
Kasus pagar laut merupakan korupsi tergaduh di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Sebaiknya disetel lagi perintah Pak Prabowo, pernyataan Menteri ATR dan sebagainya itu bahwa oleh Pak Prabowo itu harus diselesaikan, harus dibersihkan."
"Tapi yang sudah pasti kasus ini sampai sekarang gak jelas. Ini kasus yang mengecewakan," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Harapan Mahfud kepada Prabowo
Mahfud berharap Prabowo kembali menegakkan perintahnya.
"Agar membatalkan semua sertifikat itu, dan itu nampaknya sudah dilakukan. Tapi perkaranya kan tidak jalan."
"Nah, sekarang karena ini benar merusak kekayaan alam ini, satu korupsinya besar menyangkut kedaulatan atas teritori laut, lalu yang kedua sumber daya alam, lingkungan dan sebagainya dirusak semua, ekonomi masyarakat dirusak sehingga seharusnya ini diambil kasusnya sebagai kasus korupsi," ungkap Mahfud.
Mahfud menilai tidak sulit menjadikan kasus ini sebagai kasus korupsi.
"Kan BPN sudah disebut pejabatnya ini loh yang mengeluarkan, yang mengurus ini loh perusahaannya kan sudah disebut di situ namanya juga sudah disebut, BPN tingkat yang dulu kepala BPN kabupaten di satu tempat, melakukan itu lalu pindah ke situ melakukan itu lagi."
Mahfud juga menilai seharusnya Prabowo tidak takut untuk menyelesaikan kasus pagar laut.
"Kalau dari sumpah-sumpahnya tadi gak punya takut. Saya ini prajurit TNI itu, masa saya mau mengorbankan kesetiaan saya. Janji kalau tidak dipenuhi bagian dari korupsi kan, itu kata Pak Prabowo di bukunya itu," ungkap Mahfud.
Terbaru Kasus Pagar Laut
Diberitakan Tribunnews, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri masih belum menaikkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang ke tahap penyidikan.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca juga: Polemik Pagar Laut Tangerang, Kejagung Minta Polri Usut Juga Dugaan Korupsi, Bukan Pidananya Saja
Brigjen Nunung menuturkan bahwa penyidik tengah mengusut dampak dari kerusakan lingkungan dan dampak yang diakibatkan terhadap masyarakat.
"Belum-belum kami masih menunggu dari tim audit Kementerian KP," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 22 Mei 2025.
Brigjen Nunung memastikan setelah hasil audit keluar maka baru akan dilakukan langkah selanjutnya.
"Kami tinggal menunggu tim audit saja ya," sambungnya.
Penahanan Kepala Desa Kohod Terkait Pagar Laut di Tangerang Ditangguhkan, Polisi Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi |
![]() |
---|
Kades Kohod Ingin Jalani Puasa Ramadan Bareng Keluarga, Kini Ajukan Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi ke Penyidikan |
![]() |
---|
Bareskrim Tahan Kades Kohod dan Tiga Tersangka Lain dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.