Inovasi Berbasis Sains dan Teknologi Dorong Transformasi Produk Tembakau Bebas Asap
Upaya inovasi berbasis sains jadi hal penting sebagai elemen kunci mendorong transformasi industri tembakau menuju masa depan yang lebih baik.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inovasi berbasis sains jadi hal penting sebagai elemen kunci mendorong transformasi industri tembakau menuju masa depan yang lebih baik.
Seiring dengan hal itu, Indonesia mempunyai peran strategis sebagai pusat inovasi, produksi, dan ekspor produk bebas asap ke wilayah Asia Pasifik.
Technovation 2025 yang digagas PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), bersama perusahaan induk Philip Morris International, menjadi platform strategis untuk berdiskusi.
Selain itu, juga bagaimana berbagi wawasan mengenai sains dan teknologi yang menjadi pilar utama menghadirkan alternatif yang lebih baik bagi konsumen dewasa.
Senior Vice President External Affairs PMI Christos Harpantidis, mengatakan inovasi bukan semata-mata tentang menciptakan teknologi baru, melainkan sebuah panggilan untuk menjawab tantangan global.
Ia menekankan bahwa inovasi yang mampu menciptakan perubahan nyata hanya dapat terjadi ketika disinergikan dengan karakter unik dan kebutuhan pasar lokal, serta didukung oleh kolaborasi lintas sektor.
“Itulah mengapa kami berinvestasi di Indonesia—bukan hanya karena skalanya yang strategis, tetapi karena kami melihat potensi kolaborasi yang kuat bersama para pemangku kepentingan dalam mewujudkan perubahan yang lebih baik,” ujar Christos lewat keterangan, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Daftar 6 Korban Meninggal setelah KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Ini Instruksi Menteri Perhubungan
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan inovasi yang berlandaskan pada penelitan ilmiah pada produk tembakau bebas asap.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pilihan yang lebih baik bagi perokok dewasa yang memutuskan untuk terus menggunakan produk tembakau/nikotin lainnya.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Sampoerna menginvestasikan sebesar USD 330 juta atau setara Rp5,3 triliun untuk membangun fasilitas produksi produk tembakau inovatif bebas asap di Karawang, Jawa Barat, pada tahun 2023.
Fasilitas ini menjadi pabrik produk tembakau bebas asap pertama milik PMI di Asia Tenggara dan yang ketujuh di dunia.
“Fasilitas ini dilengkapi dengan Laboratorium Pengujian dan Analisis berstandar global. Laboratorium ini merupakan Advanced Lab milik PMI satu-satunya di Asia dengan didukung sekitar 200 tenaga ahli dari dalam negeri yang berkualifikasi tinggi,” jelas Ivan.
Ivan mengatakan, hal ini merupakan bukti bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar penting, tetapi juga pusat keunggulan global dalam riset dan pengembangan produk tembakau bebas asap.
Komitmen ini juga diwujudkan melalui kehadiran beragam produk bebas asap yang ditujukan untuk memenuhi preferensi konsumen dewasa yang memutuskan menggunakan produk tembakau/nikotin bebas asap lainnya.
Kehadiran produk bebas asap ini meningkatkan penyerapan hasil produksi tembakau dan cengkih asli Indonesia dari petani lokal, serta menciptakan kemitraan dengan 600 UMKM lokal di 20 kota di Indonesia.
Kemitraan tersebut telah menghasilkan lebih dari 1.300 lapangan kerja baru hingga melibatkan lebih dari 150.000 anggota Sampoerna Retail Community (SRC) dalam ekosistem distribusi produk bebas asap.
Para pengusaha UMKM turut memberikan apresiasi karena merasakan dampak ekonomi setelah masuk ke dalam ekosistem distribusi produk bebas asap.
Kembangkan Produk Bebas Asap, Sampoerna Hadirkan Produk Alternatif yang Lebih Baik |
![]() |
---|
Kolaborasi Lintas Sektoral Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap di Indonesia |
![]() |
---|
UMKM Lokal di Jateng dan Jatim Digandeng Hadapi Persaingan Industri Tembakau Lokal |
![]() |
---|
Rancangan Permenkes Tentang Produk Tembakau Menguat, DPR Diminta Segera Urai Polemik PP 28/2024 |
![]() |
---|
Jelang Pilkada Serentak, Pemuda Kretek Temanggung Serukan Netralitas di Komunitas Tembakau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.