Narkoba
Tidak Lagi Tangkap Artis yang Konsumsi Narkoba, Begini Penjelasan Kepala BNN RI Marthinus Hukom
Kepala BNN RI Marthinus Hukom menjelaskan alasan pihaknya tidak lagi lakukan penangkapan terhadap artis yang mengonsumsi narkoba.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
Interprestasi itu, ujar Marthinus, berupa anggapan bahwa menggunakan narkoba bisa membuat seseorang menjadi lebih aktif dan kreatif.
Sehingga menurutnya, persepsi publik itu akan terbagi menjadi dua, ada yang positif dan negatif.
"Maka, saya sampaikan, bukan tidak boleh menangkap artis atau tidak boleh menjerat hukum terhadap artis yang menggunakan. Sebab, jeratan hukum terhadap artis adalah pendekatan rehabilitasi, jeratan hukum terhadap pengguna adalah pendekatan rehabilitasi," papar Marthinus.
Baca juga: Dianggap Mampu Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari BNN RI
Marthinus menyebut, pihaknya khawatir anak-anak akan terdokrin menggunakan narkoba sejak kecil, terlebih yang bercita-cita sebagai artis.
Sehingga, Marthinus memastikan bahwa pandangan ini bukan semata-mata pendapatnya pribadi, melainkan sudah dipertimbangkan matang-matang.
"Nah ini mungkin bisa juga menjadi kajian-kajian dalam wilayah akademis, karena menurut saya itu yang terjadi. Saya mempertanggungjawabkan ini. Dunia akhirat saya mempertanggungjawabkan pernyataan saya ini," pungkasnya.
Meski demikian, Marthinus memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila seorang artis menjadi bandar narkoba. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.