Narkoba

Tidak Lagi Tangkap Artis yang Konsumsi Narkoba, Begini Penjelasan Kepala BNN RI Marthinus Hukom

Kepala BNN RI Marthinus Hukom menjelaskan alasan pihaknya tidak lagi lakukan penangkapan terhadap artis yang mengonsumsi narkoba.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
TIDAK TANGKAP ARTIS - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, menjelaskan alasan pihaknya tidak lagi lakukan penangkapan artis yang mengonsumsi narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, membeberkan alasan pihaknya tidak lagi menangkap artis yang konsumsi narkoba.

Kebijakan BNN tidak menyasar artis yang konsumsi narkoba jadi perbincangan publik.

Publik atau masyarakat menilai, kebijakan itu seperti memberi kesempatan untuk artis atau publik figur nakal untuk langgeng menggunakan narkoba.

Marthinus Hukom menjelaskan bahwa pernyataan itu bermakna bahwa BNN berupaya mengubah pendekatan dalam menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkotika.

Salah satunya, dengan menghindari menangkap artis yang konsumsi narkotika.

"Bukan berarti selalu yang menggunakan narkoba di kalangan artis itu tidak melakukan pelanggaran hukum. Dan tidak perlu ditangkap," kata Marthinus kepada wartawan dalam sebuah pengungkapan kasus narkoba di kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (2/7/2025).

Baca juga: BNN RI Musnahkan 600 Kilogram Sabu, Ganja, hingga Ekstasi di Kampung Boncos Jakbar

"Sebenarnya, rezim hukum kita sudah sadari bersama, kemudian kebijakan-kebijakan pendidikan di Polri juga sama. Bahwa pendekatan hukum kita adalah pendekatan rehabilitasi," jelas Marthinus.

Sehingga, bukan hanya artis atau publik figur saja yang mendapatkan hak tersebut, melainkan seluruh warga negara yang terjerat kasus serupa.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 yang berisikan amanat bahwa negara wajib memberikan rehabilitasi kepada para pengguna. 

Ada pula Pasal 103 KUHP yang mengamanatkan kepada hakim untuk memutuskan rehabilitasi bagi para pengguna.

Marthinus menjelaskan, masyarakat boleh melaporkan apabila ada saudara, tetangga, hingga orang-orang terdekatnya menggunakan narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi gratis dari BNN.

Menurut Marthinus, penangkapan artis yang menggunakan narkotika sangatlah mengkhawatirkan.

Baca juga: Edan! Anak di Bawah Umur jadi Kurir Narkoba di Pademangan Jakut, Barang Bukti 2,9 Kilogram Ganja

Pasalnya saat berita penangkapan itu dipublikasikan, maka akan menjadi sorotan sosial yang tak terkecuali bagi para penggemarnya.

"Saya sudah sampaikan jangan menangkap artis lalu mempublikasikan berlebihan, karena artis itu patron sosial. Sebagai patron sosial, dia menjadi rujukan berperilaku, rujukan moral dari sebagian generasi-generasi atau anak-anak kita yang mengidolatkan mereka," tutur Marthinus.

"Ketika kita menangkap dan mempublikasikan mereka, maka kita sedang membelah persepsi publik, persepsi anak-anak muda itu dengan berbagai interpretasi," terang Marthinus.

Interprestasi itu, ujar Marthinus, berupa anggapan bahwa menggunakan narkoba bisa membuat seseorang menjadi lebih aktif dan kreatif. 

Sehingga menurutnya, persepsi publik itu akan terbagi menjadi dua, ada yang positif dan negatif.

"Maka, saya sampaikan, bukan tidak boleh menangkap artis atau tidak boleh menjerat hukum terhadap artis yang menggunakan. Sebab, jeratan hukum terhadap artis adalah pendekatan rehabilitasi, jeratan hukum terhadap pengguna adalah pendekatan rehabilitasi," papar Marthinus.

Baca juga: Dianggap Mampu Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari BNN RI 

Marthinus menyebut, pihaknya khawatir anak-anak akan terdokrin menggunakan narkoba sejak kecil, terlebih yang bercita-cita sebagai artis.

Sehingga, Marthinus memastikan bahwa pandangan ini bukan semata-mata pendapatnya pribadi, melainkan sudah dipertimbangkan matang-matang.

"Nah ini mungkin bisa juga menjadi kajian-kajian dalam wilayah akademis, karena menurut saya itu yang terjadi. Saya mempertanggungjawabkan ini. Dunia akhirat saya mempertanggungjawabkan pernyataan saya ini," pungkasnya.

Meski demikian, Marthinus memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila seorang artis menjadi bandar narkoba. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved