Narkoba

Edan! Anak di Bawah Umur jadi Kurir Narkoba di Pademangan Jakut, Barang Bukti 2,9 Kilogram Ganja

Polsek Pademangan menangkap dua pemuda yang diketahui sebagai kurir ganja dengan membawa tiga paket ganja seberat hampir 3 kilogram dari Tanjung Priok

Dok. Polsek Pademangan
PELAJAR KURIR GANJA - Dua pemuda ditangkap aparat Polsek Pademangan lantaran menjadi kurir ganja. Ironisnya satu pelaku masih di bawah umur dan dimanfaatkan untuk melancarkan bisnis haram tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polsek Pademangan menangkap dua pemuda yang diketahui sebagai kurir ganja dengan membawa tiga paket ganja seberat hampir 3 kilogram.

Ironisnya, salah satu pelaku masih di bawah umur dan merupakan pelajar yang sudah putus sekolah.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Muhaiyin Ikhsan menjelaskan, pihaknya mendapat laporan adanya peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Penyelidikan pun dilakukan hingga ada dua orang yang berboncengan di Pademangan Timur yang mencurigakan.

Hasilnya petugas menemukan tiga kotak mencurigakan dan disimpan dalam goodie bag merah di motor mereka.

"Kita melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang ini di jalan menggunakan sepeda motor, kita dapatkan ada tiga paket dibungkus menggunakan lakban cokelat itu, di dalamnya ada ganja," ungkap Ikhsan, Senin (30/6/2025).

Hasil interogasi, kedua kurir mengambil paket ganja dari sarang narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Keduanya diperdaya oleh bandar ganja Kampung Bahari untuk mengedarkan narkoba di sekitaran Pademangan.

Baca juga: HUT ke-79 Bhayangkara, Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok Diapresiasi Serikat Pekerja TPK Koja

Dari pengakuannya, AJ dan A baru sekali ini mengantar barang haram tersebut dan mendapat upah beberapa ratus ribu rupiah.

"Orang ini (bandar), menggunakan remaja atau anak di bawah umur karena mungkin lebih mudah diperdaya, diberi upah minim," ungkap Ikhsan.

"Yang A ini masih kelahiran 2009, yang remaja. Sebenarnya mereka ini harusnya masih bersekolah, tetapi sudah tidak bersekolah," sambungnya.

Sayangnya, ketika petugas bergerak cepat menuju lokasi pengambilan barang di Tanjung Priok, tempat tersebut sudah dalam keadaan kosong.

Polisi menduga jaringan ini cukup rapi dan bergerak cepat.

Saat ini, AJ dan A telah diamankan di Mapolsek Pademangan.

Barang bukti berupa tiga paket ganja dengan berat bruto 2.902 gram juga telah disita polisi.

Polisi juga masih terus mengejar bandar ganja yang memperdaya kedua pemuda ini untuk melancarkan bisnis haramnya.

(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved