Pelecehan Seksual

Sebelum Diciduk, Guru Ngaji Cabul di Tebet Sempat Disidang Warga, Keluarga Sempat Tak Percaya

Ketua RT setempat, Iin, mengaku tidak menyangka, sosok yang selama ini dihormati justru terlibat dalam kasus kejahatan seksual.

Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan layar
PENCABULAN- Seorang guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF, 54 tahun) di Tebet, Jakarta Selatan, saat disidang oleh warga terkait dugaan pencabulan terhadap murid mengajinya 

Menurut penuturan Iin, Fadhillah dikenal masyarakat sebagai sosok ramah, terbuka, dan aktif di berbagai kegiatan keagamaan. 

Ia disebut sering diundang mengisi pengajian di berbagai tempat dan bahkan memiliki majelis taklim sendiri, selain membuka kelas ngaji privat di rumahnya.

"Orangnya ramah, enggak tertutup. Dikenal sebagai guru ngaji, sering ngisi pengajian. Di rumahnya juga ada ngaji privat untuk anak-anak, laki-laki dan perempuan," ujarnya.

Namun, Iin mengaku tidak mengetahui secara pasti latar belakang pendidikan keagamaan pelaku, termasuk apakah AF lulusan pesantren atau tidak.

"Kalau soal lulusan pesantren atau bukan, saya kurang tahu," tambahnya, yang mengenakan kerudung cokelat itu.

Iin mengaku dirinya dan warga setempat sangat syok saat mengetahui kasus pencabulan ini. 

Terlebih, selama ini Fadhillah dianggap sebagai figur yang dihormati di lingkungan karena perannya sebagai guru agama.

"Syok, enggak nyangka. Beliau dikenal sebagai guru agama, orangnya juga humble, suka bercanda, enggak tertutup. Jadi kaget banget pas tahu ada kasus ini," ucap Iin.

Lebih lanjut, Iin mengaku melihat langsung saat proses penangkapan Fadhillah.

Ia menyebut, tidak ada perlawanan dari pelaku dan proses berlangsung kondusif.

"Saya ada di situ waktu polisi datang. Beliau enggak melawan, malah kooperatif," katanya. 

Salah satu warga sekitar menyebut bahwa Fadhillah dikenal pribadi yang begitu baik.

"Saya di sini dari tahun 1965-an, dia (pelaku) teman saya dari kecil, suka main bola, dikenalnya memang guru ngaji," ucapnya, yang enggan menyebutkan nama. 

Sementara itu, pantauan Warta Kota di kediaman pelaku pada Senin pukul 14.00 WIB, tampak garis polisi masih terpasang.

Garis polisi membentang di pagar rumah bercat putih milik Fadhillah yang tertutup fiber plastik, sedangkan di atasnya ada sejumlah tanaman.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved