Kabar Artis

Nikita Mirzani dan Lolly Jadi Saksi di PN Jaksel, Vadel Badjideh: Saya Fokus ke Persidangan

Vadel Badjideh jalani sidang lanjutan kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan di PN Jaksel, Rabu (2/7/2025).

Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan, Rabu (2/7/2025). Vadel siap menjalani sidang kali ini usai LM akan jadi saksi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vadel Badjideh jalani sidang lanjutan kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (2/7/2025).

Dalam sidang itu, mantan pacar anak Nikita Mirzani tersebut berstatus sebagai terdakwa.

Vadel hadir di PN Jaksel sekitar pukul 14.00 WIB dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan.

Saat itu, Vadel Badjideh terlihat menggunakan rompi berwarna merah dengan tangan di borgol.

Vadel menggunakan kacamata dengan potongan rambut baru.

Ketika tiba di PN Jakarta Selatan, Vadel tidak banyak bicara kepada awak media dan lebih banyak melemparkan senyum.

Baca juga: Berbohong, Vadel Badjideh Minta Maaf saat Sidang Perkara Persetubuhan Anak di Bawah Umur dan Aborsi

Namun, dia memastikan dalam keadaan baik jelang sidang yang beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kemudian, Nikita Mirzani sebagai pelapor dan putrinya, LM (Laura Meizani Nasseru Asry) alias Lolly, sebagai saksi korban akan dihadirkan dalam sidang kali ini.

Ditanya mengenai kehadiran mantan kekasihnya itu, Vadel memilih untuk menunggu persidangan. 

"Lihat saja nanti di sidang. Nanti ya fokus dulu ke persidangan. Paling nanti setelah sidang saja ya," kata Vadel Badjideh kepada awak media, Rabu (2/7/2025).

Di sisi lain, keluarga Vadel Badjideh menyambut baik kehadiran LM sebagai saksi.

Baca juga: Terima Dakwaan JPU, Vadel Badjideh Tak Ajukan Eksepsi setelah Diduga Lakukan Persetubuhan dan Aborsi

Namun, pihaknya belum mengetahui mekanisme dalam sidang lantaran digelar tertutup.

"Kita juga belum mengetahui gimana persidangan nanti, akan komunikasi dulu dengan tim kuasa hukum," kata kakak Vadel, Martin Badjideh.

Selain memberikan dukungan, keluarga juga membawa kopi dan makanan untuk Vadel Badjideh jelang sidang.

Vadel sendiri jadi terdakwa kasus menghamili anak di bawah umur.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved