SPMB 2025

SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili Jenjang SMP-SMA Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta jalur domisili jenjang SMP-SMA tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka, Senin (30/6/2025).

Disdik Jakarta
SPMB JAKARTA - Jalur domisili untuk memilih SMP dan SMA di Jakarta masih dibuka hingga 2 Juli 2025. Jalur domisili merupakan jalur SPMB yang mengutamakan tempat tinggal calon murid sebagai pertimbangan utama penerimaan di sekolah tujuan. 

- Surat kematian,

- Akta cerai,

- Surat perwalian,

- KK lama. 

 

Perubahan KK Tanpa Perpindahan Domisili

Jika terjadi perubahan KK tetapi alamat tidak berubah, jalur domisili tetap dapat digunakan dengan tambahan dokumen:

- KK lama (jika rusak/diganti),

- Surat kehilangan dari kepolisian (jika KK hilang).

 

KK Baru karena Pindah Domisili

Jika pindah alamat, harus disertakan KK baru yang menunjukkan seluruh anggota keluarga ikut berpindah domisili.

Tidak Memiliki KK karena Keadaan Khusus

Dalam kasus bencana alam atau sosial, calon peserta didik dapat menggunakan surat keterangan domisili yang:

- Menerangkan telah tinggal minimal 1 tahun,

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved