Berita Bekasi

Peringati HUT ke-79 Polri, Polres Metro Bekasi Serahkan 20 Motor Hasil Tindak Pencurian ke Pemilik

Polres Metro Bekasi menyerahkan 20 sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke pemiliknya saat HUT ke-79 Polri.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Tribun Bekasi/M Azzam
DIKEMBALIKAN - Polres Metro Bekasi menyerahkan 20 sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke pemiliknya saat HUT ke-79 Polri. Proses serahterima ini dilakukan Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa di Aula Promoter Mapolres Metro Bekasi, Senin (30/6/2025).  

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi menyerahkan 20 sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke pemiliknya saat HUT ke-79 Polri.

Proses serahterima ini dilakukan Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa di Aula Promoter Mapolres Metro Bekasi, Senin (30/6/2025). 

Kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi. 

Setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan itu dikembalikan secara simbolis ke pemilik sahnya. 

"Di Hari Bhayangkara ke-79 ini, kami menegaskan Polri hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat," kata Mustofa. 

Saat ini baru 10 pemilik kendaraan yang diserahkan, sedangkan yang lainnya sudah dihubungi dan menyusul untuk diserahkan.

"Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh tindakan kriminal," ujar Mustofa. 

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, serta mengajak warga untuk aktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. 

Para pemilik kendaraan yang menerima kembali motornya bersyukur dan berterima-kasih atas kerja keras pihak kepolisian. 

"Hilang pas lagi mancing di danau kawasan industri pada dua hari lalu, alhamdulliah masih rezeki dan kembali lagi," kata Toro, warga Cikarang. 

Polres Metro Bekasi mengungkap kasus spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap lima tersangka berinsial AF, RR, DHK, AD, dan S.

Dua sebagai eksekutor AF dan DHK, sedangkan RR dan AD adalah joki dan S sebagai penadah. 

AF dan DHK mengaku telah melakukan aksi curamnor sebanyak 37 kali. 

Kasus ini diungkap Polsek Cikarang Timur dan Satreskrim Polres Metro Bekasi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved