Berita Jakarta

Pinjam Rp 17 Juta dari Petugas PPSU, Lurah Malaka Sari Jakarta Timur Dibebastugaskan dari Jabatannya

Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur, Eric Dasya Refanda, dibebastugaskan dari jabatannya setelah diketahui meminjam uang dari petugas PPSU.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
kontan.co.id
LURAH PINJAM UANG - Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur, Eric Dasya Refanda, dibebastugaskan dari jabatannya setelah diketahui meminjam uang dari petugas PPSU. Foto ilustrasi uang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur, Eric Dasya Refanda, dibebastugaskan dari jabatannya.

Hal itu diputuskan setelah Eric Dasya diketahui meminjam uang pada petugas Penanganan Prasadana dan Sarana Umum (PPSU).

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin membenarkan pihaknya telah membebastugaskan Lurah Malaka Sari untuk sementara waktu.

Baca juga: Lurah Pinjam Rp 17 Juta ke PPSU, Wali Kota Jaktim Munjirin: Uang Sudah Dibayar

"Tugas Lurah Malaka Sari sudah ditunjuk Pelaksana Harian (PLH)," kata Munjirin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/6/2025).

Menurut Munjirin, pembebastugasan Lurah Malaka Sari sesuai UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pembebastugasan itu juga tertuang di peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomnor 94 Tahun 2021 tentang Negeri Sipil.

Baca juga: Masuk Masa Pensiun, Lurah Ini Dapat Perlakuan Istimewa dari Warga Kalibaru Jakut

Di Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil juga diatur terkait sanksi itu.

"Bukan pencopotan jabatan, tapi dibebastugaskan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," tegas Munjirin.

Sebelumnya, Lurah Malaka Sari sudah menjalani pemeriksaan oleh Camat Duren Sawit terkait masalah meminjam uang PPSU sebesar Rp 17 juta.

Baca juga: Jalankan Program Ketahanan Pangan, Lurah Ciracas Jaktim Panen Pisang Sunrise di Lahan Urban Farming

Camat sudah memanggil dan bertemu langsung dengan Eric Dasya, Rabu (25/6/2025).

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan," ucap Munjirin.

Berita ini ramai setelah sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku uang gajinya dipinjam oleh lurah.

Baca juga: Pramono Pantau Rekrutmen PPSU, Masyarakat Diminta Lapor Bila Temui Pungli atau Kecurangan

Para petugas PPSU yang uangnya dipinjam sempat menagih ke lurah.

Namun, lurah Eric Dasya selalu memberikan alasan saat ditagih hutang.

Munjirin menerangkan, hasil pemeriksaan Camat Duren Sawit, Kelik Sutanto, diketahui uang PPSU sudah dikembalikan sepenuhnya.

"Uang yang dipinjam (lurah) sudah dikembalikan Rabu (18/6/2025) kemarin," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved