Berita Jakarta
Pinjam Rp 17 Juta dari Petugas PPSU, Lurah Malaka Sari Jakarta Timur Dibebastugaskan dari Jabatannya
Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur, Eric Dasya Refanda, dibebastugaskan dari jabatannya setelah diketahui meminjam uang dari petugas PPSU.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur, Eric Dasya Refanda, dibebastugaskan dari jabatannya.
Hal itu diputuskan setelah Eric Dasya diketahui meminjam uang pada petugas Penanganan Prasadana dan Sarana Umum (PPSU).
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin membenarkan pihaknya telah membebastugaskan Lurah Malaka Sari untuk sementara waktu.
Baca juga: Lurah Pinjam Rp 17 Juta ke PPSU, Wali Kota Jaktim Munjirin: Uang Sudah Dibayar
"Tugas Lurah Malaka Sari sudah ditunjuk Pelaksana Harian (PLH)," kata Munjirin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/6/2025).
Menurut Munjirin, pembebastugasan Lurah Malaka Sari sesuai UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pembebastugasan itu juga tertuang di peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomnor 94 Tahun 2021 tentang Negeri Sipil.
Baca juga: Masuk Masa Pensiun, Lurah Ini Dapat Perlakuan Istimewa dari Warga Kalibaru Jakut
Di Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil juga diatur terkait sanksi itu.
"Bukan pencopotan jabatan, tapi dibebastugaskan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," tegas Munjirin.
Sebelumnya, Lurah Malaka Sari sudah menjalani pemeriksaan oleh Camat Duren Sawit terkait masalah meminjam uang PPSU sebesar Rp 17 juta.
Baca juga: Jalankan Program Ketahanan Pangan, Lurah Ciracas Jaktim Panen Pisang Sunrise di Lahan Urban Farming
Camat sudah memanggil dan bertemu langsung dengan Eric Dasya, Rabu (25/6/2025).
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan," ucap Munjirin.
Berita ini ramai setelah sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku uang gajinya dipinjam oleh lurah.
Baca juga: Pramono Pantau Rekrutmen PPSU, Masyarakat Diminta Lapor Bila Temui Pungli atau Kecurangan
Para petugas PPSU yang uangnya dipinjam sempat menagih ke lurah.
Namun, lurah Eric Dasya selalu memberikan alasan saat ditagih hutang.
Munjirin menerangkan, hasil pemeriksaan Camat Duren Sawit, Kelik Sutanto, diketahui uang PPSU sudah dikembalikan sepenuhnya.
"Uang yang dipinjam (lurah) sudah dikembalikan Rabu (18/6/2025) kemarin," katanya.
Lurah Malaka Sari
Lurah Malaka Sari Jakarta Timur
Lurah Malaka Sari pinjam uang
lurah pinjam uang
lurah
Munjirin
PPSU
petugas PPSU
Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan Pemprov DKI Harmonisasi 4 Rapergub untuk Tata Kelola yang Transparan |
![]() |
---|
Rieke Diah Pitaloka Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Platform |
![]() |
---|
Hindari Lubang, Pemotor Wanita Terjatuh di Flyover Pancoran hingga Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Cerita Warga saat Mobilnya Rusak setelah Ditabrak Bus TransJakarta di Cakung Jakarta Timur |
![]() |
---|
2 Warga Terluka dan 4 Ruko di Jalan Stasiun Cakung Jaktim Rusak setelah Ditabrak Bus TransJakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.