Lurah Pinjam Rp 17 Juta ke PPSU, Wali Kota Jaktim Munjirin: Uang Sudah Dibayar

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin buka suara soal kasus Lurah Malaka Sari berinisial ED pinjam uang dari sejumlah petugas PPSU.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Foto arsip 16 Juni 2025/Warta Kota
LURAH PINJAM UANG - Wali Kota Jakarta Timur Munjirin buka suara soal kasus Lurah Malaka Sari berinisial ED pinjam uang dari sejumlah petugas PPSU. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur mengaku uang gajinya dipinjam oleh Lurah Malaka Sari.

Dari informasi yang dihimpun, para petugas PPSU yang dipinjam uangnya sempat menagih.

Namun, Lurah Malaka Sari yang berinisial ED itu selalu memberikan alasan saat ditagih utang.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim), Munjirin sudah meminta kepada Camat Duren Sawit untuk segera memeriksa oknum lurah tersebut.

"Saya sudah minta atasannya langsung (pak Camat) untuk periksa," kata Munjirin kepada Warta Kota, Jumat (20/6/2025) sore.

Baca juga: Cerita PPSU Heriyanto, Rawat Urban Farming di Duri Kosambi hingga Dilombakan Tingkat Kota Jakbar

Munjirin menerangkan, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Camat Duren Sawit Kelik Sutanto bahwa uang PPSU sudah dikembalikan sepenuhnya.

"Hasilnya uang PPSU itu sudah dikembalikan pada Rabu (18/6/2025)," terang Munjirin.

Sementara itu, Lurah Malaka Sari, ED, membantah tuduhan dari anggota PPSU.

Menurut ED, cerita aslinya bukan seperti yang diceritakan di salah satu media.

"Tidak seperti yang diberitakan dan inspektorat juga sudah turun," kata ED.

Di konfirmasi terpisah, Camat Duren Sawit Kelik Sutanto menerangkan, ED tidak memakai gaji PPSU.

Baca juga: Dari Sampah, Semua Staf sampai PPSU Kelurahan Ciracas Bisa Jalan-jalan ke Bandung, Begini Caranya

Tetapi, meminjam uang seperti layaknya meminta bantuan kepada teman.

Kelik Sutanto sudah memanggil kedua belah pihak agar masalah tersebut menjadi terang menderang dan dicarikan solusinya.

"Langsung hari Kamis saya panggil lurahnya, saya mintai keterangan. Ternyata, benar minjam duit kepada tiga orang PPSU dan statusnya saat dipanggil sudah dilunasi hari Rabu," jelas Kelik Sutanto.

Menurut Kelik Sutanto, total utang lurah tersebut kepada tiga anggota PPSU tersebut sekitar Rp 17 juta dan intinya sudah diselesaikan.

Kelik Sutanto juga sudah bersurat ke Pemkot Jakarta Timur dan Inspektorat terkait hasil pemeriksaan terhadap ED.

"Nanti kelanjutannya seperti apa (sanksi), kita masih tunggu dari kedinasan," ucap Kelik Sutanto. (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved