Berita Nasional

Sidang Hasto Diperiksa Sebagai Terdakwa Digelar, Hakim Minta Jujur, Ganjar Hingga Krisdayanti Hadir

Sidang Hasto Diperiksa Sebagai Terdakwa Digelar, Hakim Minta Jujur, Ganjar Hingga Krisdayanti Hadir

Kompas.com/ IRFAN KAMIL
SIDANG HASTO DIPERIKSA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Sidang pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025) dan Hakim minta Hasto jujur. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sidang pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

Sebelum pemeriksaan dimulai Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mengingatkan Hasto agar memberikan keterangan dengan jujur dan apa adanya dalam pemeriksaan tersebut.

“Sesuai dengan agenda persidangan yang lalu bahwa hari ini adalah mendengar keterangan saudara, sebagai terdakwa ya. Baik, kami persilakan dulu kepada penuntut umum,” kata hakim Rios dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

“Namun demikian kami ingatkan kepada terdakwa agar memberi keterangan yang benar, apa adanya, karena kejujuran saudara nanti membantu diri saudara sendiri, ya?” kata hakim.

Hasto pun menjawab singkat. “Baik, Yang Mulia,” kata Hasto.

Mendengar jawaban Hasto, hakim menekankan bahwa pernyataannya hanyalah pengingat.

Hakim pun mempersilakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengajukan pertanyaan.

“Sekadar mengingatkan. Silakan (penuntut umum),” timpal hakim.

Dalam perkara ini, Hasto didakwa turut memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat skema PAW.

Sekjen PDI-P itu juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan suap perkara Harun Masiku tersebut.

Sebelumnya Hasto sudah tiba sekitar 09.20 WIB.

Dia nampak mengenakan setelan kemeja putih dibalut dengan jas hitam.
 
Begitu tiba, Hasto langsung menyalami sejumlah politikus PDIP yang hadir untuk menonton sidang. 

Mereka yang hadir di antaranya, Ganjar Pranowo, Ribka Tjiptaning, Krisdayanti, hingga Djarot Saeful Hidayat.
 
Setelah menyalami para rekannya, Hasto kemudian duduk di samping istrinya, Maria Stefani, sambil menunggu dipanggil masuk ke persidangan.
 
Terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
 
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan—seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya—untuk menelepon Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.
 
 Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Ingatkan Hasto Kristiyanto Beri Keterangan Jujur di Persidangan"

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved