Kabar Artis
Nikita Mirzani Bantah Seluruh Dakwaan Jaksa Penuntut Umum terkait Pemerasan dan TPPU, Begini Katanya
Pemain film Nikita Mirzani membantah seluruh isi dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ini bantahan Nikita Mirzani saat sidang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Nikita Mirzani membantah seluruh isi dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bantahan itu disampaikan Nikita Mirzani saat sidang perdana perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Dalam persidangan, Nikita Mirzani menyebut dakwaan tersebut sebagai halusinasi dari pelapor, Reza Gladys.
Baca juga: Diancam 6 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Didakwa Melakukan Pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys
"Ini adalah halusinasi karena banyak sekali (yang tidak sesuai)," kata Nikita Mirzani dihadapan hakim.
Nikita Mirzani membantah telah melakukan tindak pidana pemerasan maupun pencucian uang.
"Saya tidak melakukan tindak pidana pemerasan apalagi pencucian uang yang dibicarakan JPU, banyak sekali (yang tidak sesuai)," ucap Nikita Mirzani.
Baca juga: Sindir Reza Gladys, Nikita Mirzani Hadiri Sidang Perdana Pemerasan dan TPPU di PN Jakarta Selatan
Pernyataan Nikita Mirzani itu sempat dipotong Ketua Majelis Hakim, yang menanyakan apakah dirinya telah memahami seluruh isi dakwaan.
Nikita Mirzani menjawab bahwa isi dakwaan tersebut fiktif.
"Isinya kebanyakan fiktif," jawab Nikita Mirzani.
Baca juga: Nikita Mirzani Tetap Curi Perhatian di Film Syirik Danyang Laut Selatan, Ini Pujian Sutradara
Hakim kemudian menegaskan, "Itu (dakwaan) isinya fiktif atau sama atau apapun, tapi sudah mengerti?"
Nikita Mirzani menegaskan, banyak poin penting yang menurutnya dihilangkan dari dakwaan.
"Isinya banyak yang dihilang-hilangkan," ucap Nikita Mirzani.
Baca juga: Nikita Mirzani Yakin Menang dari Reza Gladys di Kasus Wanprestasi, Sebut Punya Saksi Kunci
Majelis hakim mengingatkan bahwa pembuktian atas dakwaan dapat dilakukan dalam proses eksepsi.
Nikita Mirzani akan membuktikan dakwaan jaksa bahwa dirinya tidak bersalah.
"Saya buktikan," ujar Nikita Mirzani.
Baca juga: Tetap Tersenyum, Nikita Mirzani Tidak Diborgol dan Tanpa Baju Tahanan saat Diserahkan ke Kejaksaan
Hakim ketua kemudian memberikan kesempatan untuk Nikita Mirzani menyusun eksepsi atau nota keberatan.
Nikita Mirzani akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
"Saya akan melakukan eksepsi karena semua yang dibicarakan oleh JPU adalah bualan karena banyak sekali kata-kata yang dihilangkan," kata Nikita Mirzani.
Baca juga: Reza Gladys Digugat Nikita Mirzani Senilai Rp 100 Miliar terkait Wanprestasi, Ini Kata Pengacara
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi digelar Selasa (2/7/2025).
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki atau Mail Syahputra resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025).
Keduanya dijadikan tersangka atas dugaan pemerasan dan pencucian uang setelah dilaporkan oleh Reza Gladys.
Baca juga: Kondisinya Sehat, Nikita Mirzani Siap Jika Kasusnya dengan Reza Gladys Dibawa ke Persidangan
Menurut laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama baik serta produk milik Reza Gladys saat siaran langsung di TikTok.
Saat ini Nikita Mirzani mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sementara Mail dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Dakwaan dari Jaksa, Nikita Mirzani: Ini Halusinasi"
sidang Nikita Mirzani
kasus Nikita Mirzani
perkara Nikita Mirzani
Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Nikita Mirzani
Reza Gladys
Cerita Melvina Husyanti Dimintai Nikita Mirzani Uang Rp 15 Miliar agar Produknya Tak Direview Jelek |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Mengaku Tidak Fit saat Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Akses Pengunjung Dibatasi saat Nikita Mirzani Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan, Ini Agendanya |
![]() |
---|
Viral Lisa Mariana Sobek Foto Pernikahan, Diduga Kesal Hasil Tes DNA Bukan Anak Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Tanggapi Kisruh Royalti, Bunga Citra Lestari Ingin Lembaga yang Urus Royalti Dibenahi dan Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.