Kabar Artis
Nikita Mirzani Yakin Menang dari Reza Gladys di Kasus Wanprestasi, Sebut Punya Saksi Kunci
Artis Nikita Mirzani yakin bakal memenangkan gugatan wanprestasi yang ia ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Dokter Reza Gladys.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani yakin bakal memenangkan gugatan wanprestasi yang ia ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Dokter Reza Gladys.
Keyakinan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid yang mengklaim memiliki bukti dan saksi kunci dalam masalah ini.
"Insya Allah doain aja, karena kami punya saksi kunci, kami punya bukti kunci yang akan kami sampaikan dan anda semua kan sudah melihat mendengar di media sosial bagaimana komunikasi itu antara seseorang dengan seseorang," ujar Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
"Apa sih komunikasinya, seperti itu. Jadi komunikasi itu sudah ada dan beredar, dan itu adalah bagian dari proses pembuktian," sambungnya.
Baca juga: Tidak Hadiri Sidang Mediasi Terkait Perkara Pemerasan, Nikita Mirzani Punya Permintaan Khusus
Ia juga menegaskan bahwa adanya penawaran dalam komunikasi tersebut merupakan bentuk dari suatu kesepakatan yang bisa dijadikan dasar gugatan.
"Tatkala seseorang menawar sesuatu, itu adalah kesepakatan," ucap Fahmi.
Terkait nilai gugatan sebesar lebih dari Rp 100 miliar, Fahmi menyebut jumlah tersebut sebenarnya masih tergolong kecil bagi kliennya.
Gugatan tersebut berdasarkan dari dampak kerugian yang dialami Nikita Mirzani sebagai publik figur atas masalah ini.
"Yang jelas gugatan Rp 100 miliar itu karena kita menilai sosok yang dirugikan adalah seorang artis yang bernama Nikita Mirzani. Terlalu kecil dia menuntut Rp 100 miliar," ungkapnya.
"Harusnya bisa lebih besar lagi, tapi Niki bilang Rp 100 miliar cukup. Udah, biar nanti semampu dia bayarnya," tutup Fahmi.
Reza Gladys tegas tak mau damai
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar agenda mediasi antara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys, terkait gugatan wanprestasi dengan nilai tuntutan Rp 100 miliar.
Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan menuntut membayar ganti rugi kasus dugaan wanprestasi sebesar Rp 100 miliar.
Namun, dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025), Nikita Mirzani dan Reza Gladys sama-sama diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Julianus Paulus Sembiring kuasa hukum Reza Gladys menyampaikan bahwa mediasi belum menemui titik temu, karena Nikita Mirzani tidak hadir.
Baca juga: Reza Gladys Mau Mediasi Langsung dengan Nikita Mirzani, Ogah Jika Hanya dengan Pengacara
Akses Pengunjung Dibatasi saat Nikita Mirzani Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan, Ini Agendanya |
![]() |
---|
Viral Lisa Mariana Sobek Foto Pernikahan, Diduga Kesal Hasil Tes DNA Bukan Anak Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Tanggapi Kisruh Royalti, Bunga Citra Lestari Ingin Lembaga yang Urus Royalti Dibenahi dan Transparan |
![]() |
---|
Sempat Dirawat Akibat Sakit, Ini Cerita Jaja Miharja Masih Dibantu Kursi Roda untuk Beraktivitas |
![]() |
---|
Jaja Miharja Dapat Penghargaan dari Presiden Prabowo, Ini Pengalaman Pahitnya yang Menyedihkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.