Kabar Artis

Kondisinya Sehat, Nikita Mirzani Siap Jika Kasusnya dengan Reza Gladys Dibawa ke Persidangan

Sudah tiga bulan Nikita Mirzani mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Nikita Mirzani sudah 3 bulan mendekam di dalam tahanan atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Fahmi Bachmid menyebut kondisi kliennya di penjara tidak ada yang harus dikhawatirkan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sudah tiga bulan Nikita Mirzani mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani sampai masuk penjara usai dilaporkan pengusaha kecantikan, Reza Gladys yang klaim diperas wanita yang akrab disapa Niki mencapai Rp 5 miliar.

Fahmi Bachmid kuasa hukum Niki menyampaikan bahwa kondisi kliennya di penjara tidak ada yang harus dikhawatirkan.

"Kondisi Niki sehat walafiat," kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat, belum lama ini.

Fahmi pun sudah menjelaskan terkait penambahan penahanan kepada Niki, karena kliennya terancam hukuman penjara di atas sembilan tahun.

"Ya Niki kalau lanjut ke persidangan gulirkan aja," ucapnya.

Fahmi menduga ada ketidaksiapan dari pelapor, yakni Reza Gladys untuk memenjarakan Niki. Sehingga berkas perkara belum ada kemajuan di penyidik.

Baca juga: Nikita Mirzani Kemungkinan Bebas, Pengacara: Kenapa Harus Ditahan-Tahan?

"Kalau enggak siap ya lepaskan. Jangan main main sama proses hukum. Kalau memang buktinya itu adalah bentuk rekaman, harus dipastikan dulu itu legal atau tidak," jelasnya.

Fahmi pun sudah memegang rekaman yang dijadikan Reza Gladys sebagai bukti, untuk menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara.

"Bukti itu sedang dalam uji klinis. Karena patut diduga rekaman itu ilegal. Kalau ilegal ini harus diperkarakan," ujar Fahmi Bachmid.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys, pada 3 Desember 2024 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani bersama asistennya, IM diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 5 Miliar, terkait bisnis skincare. Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi.

Nikita Mirzani dan IM pun resmi jadi tersangka. Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. (Ari)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved