Kabar Artis
Tetap Tersenyum, Nikita Mirzani Tidak Diborgol dan Tanpa Baju Tahanan saat Diserahkan ke Kejaksaan
Pemain film dan presenter Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, asistennya, diserahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film dan presenter Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, asistennya, diserahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani dan Mail diserahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke kejaksaan terkait kasus dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan korban selebgram Reza Gladys.
Nikita Mirzani tidak memakai baju tahanan saat datang ke kejaksaan.
Baca juga: Ditahan Jaksa, Vadel Badjideh Siap Jalani Sidang Perkara Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani
Kedua tangannya juga tidak diborgol hingga bisa tersenyum senang.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo tidak mau menanggapi hal tersebut karena mengaku tidak melihat langsung.
"Nanti cek dulu, benar atau tidak," kata Haryoko Ari Prabowo di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
Baca juga: Berkas Perkara Pemerasan Dinyatakan Lengkap di Kejaksaan, Nikita Mirzani Siap Sidang di Pengadilan
Menurutnya, perjalanan Nikita Mirzani dan Mail ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bukan urusannya.
"Itu urusan penyidik (kepolisian), tanyakan ke mereka (tidak pakai baju tahanan dan tidak diborgol)," ucap Haryoko Ari Prabowo.
Setelah diserahkan ke kejaksaan, Nikita Mirzani dan Mail kembali ditahan selama 20 hari kedepan.
Baca juga: Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar, Ini Alasan Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys ke PN Jakarta Selatan
Nikita Mirzani menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sementara Mail dititipkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani bersama asistennya itu diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 5 miliar.
Nikita Mirzani dan Mail resmi jadi tersangka hingga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.
asisten Nikita Mirzani
kasus Nikita Mirzani
Nikita Mirzani tersangka pemerasan
Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Nikita Mirzani
Reza Gladys
Joko Anwar Puji Kualitas Sineas Indonesia Lewat JWC, Rasanya Seperti di Surga |
![]() |
---|
Joko Anwar Miris Lihat Anggota DPR RI Joget di Tengah Penderitaan Rakyat |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina Malu Lihat Rekan Artis Joget-joget Dengar Tunjangan DPR Naik |
![]() |
---|
Anggap Biasa, Ini Kata Lita Gading saat Diperiksa Terkait Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani |
![]() |
---|
Temui Keluarga Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan, Ini Pesan Denny Sumargo untuk Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.