Kabar Artis

Berkas Perkara Pemerasan Dinyatakan Lengkap di Kejaksaan, Nikita Mirzani Siap Sidang di Pengadilan

Berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dinyatakan selesai alias lengkap (P21).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Tribun/Bayu Indra
SIAP SIDANG - Berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dinyatakan selesai alias lengkap (P21). Nikita Mirzani tersenyum ketika bertemu dengan awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Nikita Mirzani resmi ditahan usai jadi tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 miliar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dinyatakan selesai alias lengkap (P21).

Kejaksaan Tinggi Jakarta menyatakan perkara pemerasan Nikita Mirzani terhadap selebgram Reza Gladys siap disidangkan di pengadilan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berkas pemeriksaan kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Baca juga: Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar, Ini Alasan Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys ke PN Jakarta Selatan

"Berkas NM sudah P21," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan, berkas perkara Nikita Mirzani itu telah dinyatakan lengkap pada Rabu (28/5/2025).

"JPU (jaksa penuntut umum) menyatakan berkas lengkap atau P21," kata Syahron.

Baca juga: Siap Sidang di Pengadilan, Berkas Kasus Nikita Mirzani Dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan

Sejauh inibelum ada jadwal sidang perdana perkara itu.

Saat ini kejaksaan masih menunggu Polda Metro Jaya untuk menyerahkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra serta barang bukti perkara itu. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved