Kabar Artis

Siap Sidang di Pengadilan, Berkas Kasus Nikita Mirzani Dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan

Berkas perkara pemain film Nikita Mirzani dan asistennya sudah dikirimkan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada 5 Mei 2025.

Tribun/Bayu Indra
NIKITA RESMI DITAHAN - Nikita Mirzani tersenyum ketika bertemu dengan awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Nikita Mirzani resmi ditahan usai jadi tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 miliar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tersangka Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke kejaksaan terkait dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Berkas perkara Nikita Mirzani itu sudah dikirimkan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada 5 Mei 2025.

Kepala Sub Bagian Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Kamis (16/5/2025), membenarkan informasi tersebut.

Baca juga: Penahanan Nikita Mirzani di Rutan Polda Metro Jaya Diperpanjang 30 Hari, Ini Penjelasan Polisi

Reonald berujar, sampai saat ini berkas perkara tersebut masih dalam tahap penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Mudah-mudahan langsung P-21 (dinyatakan lengkap), lalu bisa tahap satu dan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti)," ujar Reonald.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada 4 Maret 2025.

Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Akun Medsos ke Polisi Setelah Rekaman Obrolannya dengan Reza Gladys Tersebar

Keduanya dijadikan tersangka atas dugaan pemerasan dan pencucian uang setelah dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

Menurut laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama baik serta produk milik Reza Gladys saat siaran langsung di TikTok.

Reza Gladys sempat mencoba menghubungi Nikita Mirzani untuk bersilaturahmi.

Baca juga: Masa Tahanan Nikita Mirzani Bertambah, Pengacara Reza Gladys Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Namun Reza Gladys justru menerima respons berupa ancaman dari Nikita Mirzani melalui asistennya.

"Dia (Nikita Mirzani) ancam akan speak up ke media sosial bila silaturahim tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Merasa terancam, Reza Gladys mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening pada 14 November 2024.

Baca juga: Nikita Mirzani Hadir di Sidang Perkara Shandy Purnamasari hingga Ribut dengan Kuasa Hukum Isa Zega

Sehari kemudian, pada 15 November, atas arahan terlapor, Reza Gladys memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.

Akibat kejadian tersebut, Reza Gladys merasa diperas dan mengalami kerugian total sebesar Rp 4 miliar.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Kejaksaan" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved