Kasus Korupsi

Gara-gara Dititipi Duit Rp1,2 M oleh Pengusaha, Mahasiswi Magang di Sumsel Kini Berurusan dengan KPK

KPK tengah menyelidiki kasus suap proyek di Dinas PUPR setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/6/2025).

|
Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
UANG KORUPSI: Foto ilustrasi, uang. Seorang mahasiswi asal Ogan Komering Ulu ( OKU ) bernama Dinda, tak pernah terpikir jika harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Namun, Dinda akhirnya merasakan hal tersebut setelah menerima transferan di rekeningnya mencapai Rp 1,2 miliar. Sempat bertanya-tanya darimana asal uang sebanyak itu. Namun akhirnya, Dinda mengetahui asal muasal uang miliaran di rekeningnya tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM-- Seorang mahasiswi asal Ogan Komering Ulu ( OKU ), Sumatera Selatan, bernama Narandia Dinda Putri, menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sembilan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Pemeriksaan terhadap NDP dilakukan pada Rabu (18/6/2025) di Mapolres OKU bersama sepuluh saksi lainnya. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Sabtu (21/6/2025).

NDP diketahui merupakan mahasiswi semester akhir Fakultas Hukum di salah satu universitas di Baturaja. Ia diperiksa karena diduga mengetahui aliran dana yang berkaitan dengan proyek yang tengah diusut oleh KPK.

Dinda sendiri tak pernah terpikir jika harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Namun, Dinda akhirnya merasakan hal tersebut setelah menerima transferan di rekeningnya mencapai Rp 1,2 miliar.

Dinda sempat bertanya-tanya darimana asal uang sebanyak itu. 

Namun akhirnya, Dinda mengetahui asal muasal uang miliaran di rekeningnya tersebut.

Enggan terseret lebih jauh, Dinda pun menceritakan apa yang dialaminya ke awak media serta melaporkannya ke KPK.

Mahasiswi semester akhir itu menduga jika uang miliaran tersebut adalah uang korupsi.

Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus suap proyek di Dinas PUPR setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/6/2025).

Mereka menangkap enam tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ); Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR); dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH). 

Dinda mahasiswi magang
DINDA LAPOR KPK - Seorang mahasiswi di Sumsel, ikut diperiksa KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU). Ia kaget mendadak ditransfer uang miliaran (TribunJateng.com)

Kemudian, dua orang tersangka dari kalangan swasta yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).

 Mengetahui kondisi itu, Dinda lantas menceritakan kejadian itu kepada media sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar, pada Kamis (19/6/2025) malam.

Mahasiswa Fakultas Hukum itu awalnya menjelaskan hubungan dirinya dengan satu di antara tersangka, Pablo.

Dinda diketahui bekerja di biro konsultan perpajakan dan kebetulan mengurus masalah pajak perusahaan yang dikelola Pablo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved