Kasus Korupsi
Gara-gara Dititipi Duit Rp1,2 M oleh Pengusaha, Mahasiswi Magang di Sumsel Kini Berurusan dengan KPK
KPK tengah menyelidiki kasus suap proyek di Dinas PUPR setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/6/2025).
WARTAKOTALIVE.COM-- Seorang mahasiswi asal Ogan Komering Ulu ( OKU ), Sumatera Selatan, bernama Narandia Dinda Putri, menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sembilan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Pemeriksaan terhadap NDP dilakukan pada Rabu (18/6/2025) di Mapolres OKU bersama sepuluh saksi lainnya. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Sabtu (21/6/2025).
NDP diketahui merupakan mahasiswi semester akhir Fakultas Hukum di salah satu universitas di Baturaja. Ia diperiksa karena diduga mengetahui aliran dana yang berkaitan dengan proyek yang tengah diusut oleh KPK.
Dinda sendiri tak pernah terpikir jika harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Namun, Dinda akhirnya merasakan hal tersebut setelah menerima transferan di rekeningnya mencapai Rp 1,2 miliar.
Dinda sempat bertanya-tanya darimana asal uang sebanyak itu.
Namun akhirnya, Dinda mengetahui asal muasal uang miliaran di rekeningnya tersebut.
Enggan terseret lebih jauh, Dinda pun menceritakan apa yang dialaminya ke awak media serta melaporkannya ke KPK.
Mahasiswi semester akhir itu menduga jika uang miliaran tersebut adalah uang korupsi.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus suap proyek di Dinas PUPR setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/6/2025).
Mereka menangkap enam tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ); Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR); dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Kemudian, dua orang tersangka dari kalangan swasta yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
Mengetahui kondisi itu, Dinda lantas menceritakan kejadian itu kepada media sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar, pada Kamis (19/6/2025) malam.
Mahasiswa Fakultas Hukum itu awalnya menjelaskan hubungan dirinya dengan satu di antara tersangka, Pablo.
Dinda diketahui bekerja di biro konsultan perpajakan dan kebetulan mengurus masalah pajak perusahaan yang dikelola Pablo.
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Minta Kejagung Abaikan Tudingan Pencitraan |
![]() |
---|
Diduga Keruk Banyak Cuan di Era Jokowi, Sepak Terjang Riza Chalid Berakhir di Era Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.