Pembunuhan

Balita di Cilegon Tewas Dililit Lakban, Modus Sakit Hati Orangtua tak Bayar Utang, Ini Kronologinya

Kasus pembunuhan yang cukup keji terjadi di Cilegon, Banten. Seorang balita tewas karena dililit lakban oleh tiga emak-emak. Masalah apa ya?

Editor: Valentino Verry
kolase foto ist
SEUMUR HIDUP - Majelis haki Pengadilan Negeri Serang akhirnya memvonis ketiga terdakwa utama kasus balita tewas dilakban dengan hukuman penjara seumur hidup.Ketiga terdakwa utama adalah Saenah, Emi dan Rahmi. 

WARTAKOTALIVE.COM, SERANG - Anak berinisial APH yang masih berusia 4 tahun atau balita di Kota Cilegon, Banten, bernasib tragis.

Akibat perbuatan orangtuanya, APH harus tewas dengan cara keji dan biadab.

Untung majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang membuka mata hatinya.

Mereka kompak menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada ketiga pelaku yang merupakan ibu-ibu alias emak-emak, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Dibungkus Kardus dan Dililit Lakban, Begini Kondisi Mayat PSK yang Ditemukan di Dermaga Pulau Pari

Tiga terdakwa dalam kasus ini adalah Saenah, Emi, dan Rahmi.

Dua di antaranya, yaitu Saenah dan Emi, merupakan teman serta tetangga ibu korban, bahkan Emi pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban

Berikut adalah kronologi kasus yang menyita perhatian publik:

Permasalahan bermula dari persoalan utang.

Baca juga: Terungkap Penyebab Balita di Tapos Depok Tewas di Kali Ciliwung, Ini Kronologinya

Ibu korban kerap meminta Saenah membayarkan belanja online, namun uang tersebut tidak pernah dikembalikan.

Hal ini menimbulkan rasa sakit hati yang berujung pada niat jahat.

“Permasalahan pribadi jadi awalnya, lalu muncul niat menganiaya, tapi berujung tragis pada kematian anak,” jelas jaksa dalam dakwaan.

Niat awal Saenah adalah menganiaya ibu korban, namun berubah karena sang ibu tengah hamil besar.

Pada 15 September 2024, Saenah dan Emi beralih menyasar anaknya, APH.

Pada 17 September 2024, keduanya membawa APH ke sebuah gudang sewaan yang telah disiapkan selama empat bulan.

Di sana, mereka membekap mulut korban dan melilit lakban di tubuhnya, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved