Pemutihan Pajak Kendaraan
Pemprov Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Penunggak Padati Samsat Jaktim
Pemprov Jakarta sedang menggelar program pemutihan pajak kendaraan, ternyata animo masyarakat sangat tinggi. Terlihat Samsat Jaktim ramai tiap hari.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sambut HUT Jakarta ke-498, Pemprov DKI menggelar program penghapusan sanksi atau denda pajak kendaraan bermotor sejak Sabtu (14/6/2025) hingga 31 Agustus 2025 mendatang.
Setiap hari, kantor Samsat Jakarta Timur ramai dengan wajib pajak yang mengurus kendaraannya.
Kepala Unit UP PKB dan BBN-KB Samsat Jakarta Timur, Alberto Ali menerangkan, dalam dua hari pelaksanaan, nilai pembayaran tunggakan mengalami lonjakan signifikan.
"Harapannya, masyarakat bisa membayar pajak yang sudah tertunggak, baik itu yang lewat dari setahun maupun lebih. Karena ada keringanan penghapusan sanksi, jadi hanya membayar pokoknya saja," ujar Alberto saat ditemui Warta Kota, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Warga Jakarta Bisa Pakai Aplikasi Signal untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Akhir Pekan
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Pada Akhir Pekan Hanya Bisa Online
Menurut Alberto, sanksi keterlambatan dihapus 100 persen bagi kendaraan yang menunggak hingga bertahun-tahun.
Ia menilai, antusiasme wajib pajak sudah mulai terlihat sejak awal program penghapusan pajak tersebut dijalankan Samsat Jakarta Timur.
"Biasanya yang membayar tunggakan itu sekitar Rp 600 sampai Rp800 juta (kalau tidak ada penghapusan pajak). Tapi di dua kemarin ada kenaikan. Sekitar Rp 1,5 miliar di hari Senin, dan Rp 1,8 miliar di hari Selasa kemarin. Jadi per hari ada peningkatan," tegasnya.
Alberto melanjutkan, pihaknya bakal terus memberikan informasi kepasa masyarakat terkait program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
Ia menyatakan, ada beberapa saluran komunikasi untuk kampanyekan program tersebut seperti videotron, siaran radio, media sosial dan media massa.
"Belakangan ini juga ada dari televisi yang datang ke kita untuk mencari informasi terkait proses penghapusan sanksi ini," tuturnya.
Alberto menambahkan, pihaknya bakal bersurat kepada pemilim kendaraan yang menunggak pembayaran pajak agar segera menunaikan kewajibannya.
Pria berkemeja putih itu bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menggelar razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
"Nanti kami akan buatkan surat resmi untuk mengingatkan bahwa mumpung ada program ini, ada kesempatan untuk bayar pajak kendaraannya tanpa bayar denda," jelasnya.
Alberto optimistis target pendapatan pajak Samsat Jakarta Timur tahun ini bisa tercapai Rp 1,9 triliun, untuk BBNKB sekitar Rp 1,2 triliun.
Sebab, saat ini realisasinya sudah di atas 40 persen dan ia berharap adanya penghapusan denda sampai akhir Agustus 2025 bisa mencapai target yang ditetapkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.