TNI Gadungan
Nekat Jadi Tentara Gadungan, Buruh Harian Lepas Asal Madiun Kuras Harta Janda dari Magetan
Bermodalkan pakaian dinas, Pujiono (55) mampu memikat hati seorang janda bernama Zaenab (49), warga Desa Sumberejo, Maospati, Magetan, Jawa Timur.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Unit Reskrim Polsek Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tangkap anggota TNI AD gadungan bernama Pujiono (55).
Pujiono yang berasal dari Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tersebut mengaku sebagai anggota TNI AD untuk bisa berkencan dan menguras harta berharga milik seorang janda.
Janda itu bernama Zaenab (49) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kanitreskrim Polsek Maospati Iptu Sardi mengatakan, Pujiono bekerja sehari-hari sebagai buruh harian lepas.
"Tersangka orang biasa, bukan anggota TNI. Modusnya berkenalan di media sosial mengaku anggota TNI dan menggunakan seragam. Setelah itu, mengajak ketemuan," kata Sardi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Pakai Seragam hingga Senpi Mainan, TNI Gadungan di Depok Beli Atribut Tentara di Pasar Senen
"Pelaku kenal korban sejak 3 bulan lalu. Kenalan di media sosial pada Maret," ujar Sardi.
Sardi menerangkan, selama menjalin hubungan, Pujiono kerap meminta uang kepada Zaenab.
Pujiono kerap meminta Zaenab dengan dalih memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta akan diganti setelah gajian.
Sardi menuturkan, korban juga pernah menghubungi tersangka melalui sambungan panggilan video.
Saat itu, korban seketika percaya, lantaran pelaku memakai seragam TNI AD.
"Pelaku minta uang terus menerus, hingga jumlah totalnya mencapai sekitar Rp 4 juta. Lama-lama, korban merasa curiga dengan permintaan pelaku tersebut," jelas Sardi.
"Akhirnya, korban melaporkan aksi pelaku ke Polsek Maospati," ucap Sardi.
Baca juga: Tak Gagah Lagi, Ini Penampakan Letkol TNI Gadungan yang Sukses Tipu ASN Puluhan Juta di Depok
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti antara lain pakaian dinas harian, pakaian dinas lapangan, handy talkie, dan baju loreng.
"Selanjutnya, barang bukti selembar kertas foto pelaku dengan pakaian dinas TNI AD dan print out rekening bank transfer uang ke pelaku," tutur Sardi.
Tersangka disangkakan Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 Tahun.
"Saat ini sedang proses penyidikan di Polsek Maospati. Kami amankan tersangka di Rumah Tahanan Polres Magetan," jelas Sardi.
Sementara itu, Pujiono mengaku berkenalan dengan korban di media sosial berawal dari aktivitas siaran langsung.
Baca juga: Ini Cara Cegah Ditipu Kenalan Anggota TNI Gadungan, Kapuspen TNI : Wajib Minta Diajak ke Satuannya
"Dari siaran langsung itu, dapat banyak teman, hingga ketemu korban. Saya kenalan, terus direspons dan saling tukar nomor telepon. Ditanya korban soal pekerjaan, saya jawab jadi TNI," kata Pujiono.
Pujiono membenarkan, dirinya pernah dihubungi oleh korban.
Saat itu, Pujiono langsung memakai seragam dinas.
"Ketika dihubungi, saya sedang di Pekanbaru. Disuruh pulang oleh korban, saya pinjam uang, akhirnya ketemuan dengan korban di Sragen," jelas Pujiono. (*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Janda Magetan Kepincut Tentara Gadungan dari Madiun, Cinta Buta Bikin Kehilangan Harta Jutaan Rupiah, https://suryamalang.tribunnews.com/2025/06/19/janda-magetan-kepincut-tentara-gadungan-dari-madiun-cinta-buta-bikin-kehilangan-harta-jutaan-rupiah?page=all#goog_rewarded.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.