Windy Idol Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU di MA: Biar Saya Aja yang Sakit, Kamu Jangan

Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK - Finalis Indonesian Idol 2014, Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol, usai diperiksa terkait kasus dugaan TPPU di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (18/6/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Windy Yunita Bastari Usman atau dikenal sebagai Windy Idol menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA)

Windy Idol yang merupakan Finalis Indonesian Idol 2014 itu diperiksa hampir tujuh jam lamanya oleh penyidik pada Rabu (18/6/2025) petang.

Windy Idol mendatangi KPK pada pukul 10:25 WIB dan keluar dari gedung antikorupsi tersebut pada pukul 18:20 WIB.

Windy Idol yang mengenakan masker, enggan memberitahu materi pemeriksaan oleh penyidik terhadap dirinya.

Ia hanya mengaku bahwa dirinya mendapatkan banyak pertanyaan oleh penyidik saat menjalani pemeriksaan.  

"Banyak banget [pertanyaan dari penyidik]. Tanya ke lawyer aja. Aku minta mohon doa ya semuanya," ucap Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Windy Idol juga tidak mau menyebutkan kapasitas dirinya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Lagi-lagi Windy mempersilakan awak media bertanya langsung kepada pengacara yang mendampinginya.

"Mohon tanya lawyer aku aja, tanya. penyidik juga," ucap Windy yang wajahnya tertutupi masker.

Justru Windy Idol berseloroh kepada wartawan supaya menjaga kesehatan dengan makan tepat waktu. 

"Udah makan belum, Mas? Jangan sampai sakit ya. Biar saya aja yang sakit, kamu jangan," kata Windy kepada wartawan yang meliput dirinya.

Baca juga: Menangis, Windy Idol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Henry Lumban Raja, kuasa hukum Windy, mengatakan bahwa kliennya diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.

Diketahui Windy memang sudah berstatus sebagai tersangka dalam pengembangan perkara mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

"Sebagai, tadi sebagai tersangka. Sebagai tersangka," tutur Henry.

Henry mengatakan Windy ditanya hampir 100 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved