Windy Idol Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU di MA: Biar Saya Aja yang Sakit, Kamu Jangan
Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Windy Yunita Bastari Usman atau dikenal sebagai Windy Idol menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Windy Idol yang merupakan Finalis Indonesian Idol 2014 itu diperiksa hampir tujuh jam lamanya oleh penyidik pada Rabu (18/6/2025) petang.
Windy Idol mendatangi KPK pada pukul 10:25 WIB dan keluar dari gedung antikorupsi tersebut pada pukul 18:20 WIB.
Windy Idol yang mengenakan masker, enggan memberitahu materi pemeriksaan oleh penyidik terhadap dirinya.
Ia hanya mengaku bahwa dirinya mendapatkan banyak pertanyaan oleh penyidik saat menjalani pemeriksaan.
"Banyak banget [pertanyaan dari penyidik]. Tanya ke lawyer aja. Aku minta mohon doa ya semuanya," ucap Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Windy Idol juga tidak mau menyebutkan kapasitas dirinya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Lagi-lagi Windy mempersilakan awak media bertanya langsung kepada pengacara yang mendampinginya.
"Mohon tanya lawyer aku aja, tanya. penyidik juga," ucap Windy yang wajahnya tertutupi masker.
Justru Windy Idol berseloroh kepada wartawan supaya menjaga kesehatan dengan makan tepat waktu.
"Udah makan belum, Mas? Jangan sampai sakit ya. Biar saya aja yang sakit, kamu jangan," kata Windy kepada wartawan yang meliput dirinya.
Baca juga: Menangis, Windy Idol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Henry Lumban Raja, kuasa hukum Windy, mengatakan bahwa kliennya diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.
Diketahui Windy memang sudah berstatus sebagai tersangka dalam pengembangan perkara mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Sebagai, tadi sebagai tersangka. Sebagai tersangka," tutur Henry.
Henry mengatakan Windy ditanya hampir 100 pertanyaan oleh penyidik KPK.
MA Potong Hukuman Setya Novanto Lewat PK, Dinyatakan Bebas Bersyarat Sejak Kemarin |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Berikut Profil Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan |
![]() |
---|
Mengaku Kurang Sehat Saat Jalani Sidang, Nikita Mirzani: Dua Minggu Ini Tensi Saya Rendah |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Bertemu Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Tidak Ada Pemerasan dan Ancaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.