Judi

Polda Jabar Gerebek Judi Kasino Berkedok Tempat Futsal, Warga: Banyak Mobil Mewah yang Datang

Polda Jabar menggerebek tempat futsal yang di dalamnya ada judi kasino. Upaya penyamaran ini terendus setelah polisi mengamati lama.

Editor: Valentino Verry
tribunnews
GEREBEK JUDI KASINO - Wakapolda Jabar, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar, memimpin penggerebekan judi kasino di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/6/2025). Dari penggerebekan itu ada 63 orang yang diamankan berikut uang tunai sebesar Rp 360 juta. 

WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) mengendus praktik perjudian yang mulai marak.

Untuk melanggengkan usaha judi, biasanya pemilik menyamarkan lewat usaha lain.

Terbaru, sebuah tempat futsal dan billiard di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, disulap menjadi tempat kasino.

Penyamaran ini berlangsung lama karena masyarakat tak ada yang tahu.

Baca juga: Indra Adhitya Suami Chikita Meidy Bicara Tudingan Terjerat Kasus Judi Online, Begini Penjelasannya

Namun, berkat pengamatan yang cermat dari serse Polda Jabar, maka polisi menggerebeknya, Senin (16/6/2025).

Adapun penggerebekan dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar.

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, lokasi kasino tersebut hanya berjarak 500 meter dari Pasar Kosambi.

Meski plang yang terpasang menunjukkan sebagai tempat futsal dan billiard, tetapi ada area khusus yang digunakan untuk melakukan judi kasino.

"Memang ini kondisinya sangat tersamarkan di keramaian kota. Promosinya futsal. Kami lihat juga tadi ada barang bukti kendaraan yang dipakai pengguna, juga karyawan di sini," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Usulan Legalisasi Kasino di Indonesia Dikritik, Senator Haji Uma: Langgar Pancasila dan Nilai Agama

Sementara, saat penggerebekan dilakukan, polisi mengamankan 63 orang yang terdiri dari karyawan, pemain judi, dan pihak manajemen.

"Untuk yang diamankan sebanyak 37 orang karyawan, 23 orang pemain judi, tiga orang penanggung jawab (manajemen)," kata Hendra.

Sementara, dari puluhan orang yang diamankan, polisi menetapkan tiga orang menjadi pelaku yaitu bernama Sandi Surya Andiana warga Banjari Solo, Chandra Wiguna warga Bandung, dan Hendry Prasetyo warga Nguter Sukoharjo.

Baca juga: Dihujat Banyak Orang hingga Dikecam MUI, Galih Kartasasmita Bantah Usulkan Indonesia Buka Kasino

"Kami akan proses sesuai fakta hukum dan ungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat," kata Hendra.

Kasino yang beroperasi di lokasi tersebut menawarkan dua kelas taruhan yaitu kategori biasa dan VIP.

Adapun untuk kelas biasa, nominal taruhan sebesar Rp300 ribu-Rp3 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved