Berita Jakarta
Pendaftaran Nikah Massal Jabodetabek Ditutup 20 Juni 2025, Simak Syaratnya
Pendaftaran nikah massal ini dibuka hingga 20 Juni 2025 dengan kuota terbatas sebanyak 100 pasangan.
4. Fotokopi kartu keluarga
5. Surat rekomendasi nikah dari KUA asal (jika menikah di luar kecamatan tempat tinggal)
6. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
7. Surat persetujuan catin
8. Surat izin tertulis dari orang tua atau wali bagi catin yang belum berusia 21 tahun
9. Surat dispensasi kawin dari pengadilan bagi catin yang belum mencapai usia 19 tahun pada hari pelaksanaan nikah
10. Surat izin dari atasan atau kesatuan bagi anggota TNI/Polri
11. Penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama bagi suami yang hendak beristri lebih dari satu
Akta cerai bagi duda/janda cerai hidup
12. Akta kematian pasangan bagi duda/janda karena pasangan meninggal dunia Selain dokumen tersebut, catin juga wajib mengikuti bimbingan perkawinan (Bimwin) sebelum melangsungkan akad nikah.
Bimwin merupakan syarat penting dalam proses pencatatan pernikahan.
Nikah massal menyasar masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya pernikahan.
Program ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melangsungkan pernikahan yang sah tanpa terbebani biaya besar.
Selain memperoleh buku nikah resmi, setiap pasangan akan mendapat paket mahar dan suvenir dari panitia.
Seluruh fasilitas disediakan secara gratis. (*)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
DPRD DKI Soroti Ketimpangan Akses Air, Desak BUMD Pro-Rakyat |
![]() |
---|
Tiga Hakim PN Jaksel Diadukan ke Badan Pengawas MA usai Batalkan Putusan Inkrah |
![]() |
---|
Ada TNI AD Fair 2025 di Monas, Kereta dari dan menuju Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara |
![]() |
---|
Kelakuan Andre, Cek Cok dengan Istri Berujung Bakar Rumah Kontrakan |
![]() |
---|
Wali Kota Jakarta Selatan Ajak Camat dan Lurah Perkuat Keamanan Melalui Siskamling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.