Berita Jakarta

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta saat Akhir Pekan Dilakukan Online Lewat Aplikasi, Ini Caranya

Pelayanan pemutihan pajak kendaraan di Jakarta pada akhir pekan hanya menerima pembayaran melalui online atau daring. Ini cara bayar lewat aplikasi.

Samsat Digital
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN DI JAKARTA - Pelayanan pemutihan pajak kendaraan di Jakarta pada akhir pekan hanya menerima pembayaran melalui online atau daring. Ini cara bayar lewat aplikasi Signal. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pelayanan pemutihan pajak kendaraan di Jakarta pada akhir pekan hanya menerima pembayaran melalui online atau daring.

Hal tersebut disampaikan Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.

Di akhir pekan, warga di Jakarta diminta untuk memakai aplikasi digital untuk membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNK di Jakarta

"Untuk hari Sabtu dan Minggu hanya online," kata Komarudin saat dihubungi Sabtu (14/6/2025).

Oleh karena itu, Komarudin meminta warga memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk pembayaran secara daring.

Cara bayar pajak kendaraan lewat aplikasi Signal:

Baca juga: Catat! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Mulai Sabtu Besok hingga 31 Agustus 2025

1. Unduh aplikasi Signal melalui App Store atau Play Store

2. Registrasi:

Warga diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat email, dan nomor telepon

Membuat kata sandi

Melakukan verifikasi e-KTP dan verifikasi wajah

Memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Tambah data kendaraan:

Warga diminta memilih menu 'Tambah Data Kendaraan Bermotor'

Pilih jenis kendaraan

Masukkan NIK

Unggah data KTP pemilik kendaraan

Masukkan lima digit terakhir Nomor Rangka Kendaraan Bermotor (NRKB)

4. Pendaftaran dan Pengesahan STNK:

Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan

Muncul informasi Surat Ketetapan Kewajiban (SKK) pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) beserta jumlah yang harus dibayarkan

Geser tombol 'Kirim Dokumen'

Total biaya akan ditampilkan di layar ponsel

Klik 'Lanjut'

Muncul notifikasi untuk melanjutkan ke proses pembayaran

5. Pembayaran Dokumen:

Klik notifikasi untuk melanjutkan proses pembayaran

Generate kode bayar

Pilih kanal pembayaran yang diinginkan

Klik "Lanjut"

Proses pembayaran selesai

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Hanya Bisa Lewat Online Saat Weekend"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved