Ijazah Jokowi

Jadi Calon Tersangka, Rismon Sianipar Datangi Tempat KKN Jokowi, Ungkap Kejanggalan Dibantah Sekdes

Calon tersangka Rismon Sianipar Datangi Tempat KKN Jokowi, Hasilnya Ada Kejanggalan, Dibantah Sekdes

YouTube/ Forum Keadilan TV
RISMON CALON TERSANGKA - Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar, yang dilaporkan Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya sehingga menjadi calon kuat tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah, akibat menuding ijazah Jokowi palsu, masih terus menelusuri riwayat pendidikan Jokowi. Rismon Sianipar bahkan mendatangi lokasi dimana Jokowi disebut melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) saat menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menemukan kejanggalan tapi dibantah Sekdes. 

Sekdes Angkat Bicara

Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yakni Tofan Bangkit Sanjaya, secara tegas membantah pernyataan Rismon Sianipar yang menyebut Desa Ketoyan baru terbentuk pada awal 2000-an. 

Menurut Tofan pernyataan tersebut menyesatkan dan tidak sesuai fakta sejarah.

Rismon sebelumnya mengeluarkan pernyataan dalam konteks keraguannya terhadap keaslian ijazah Jokowi dan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang disebut-sebut berlangsung di Kecamatan Wonosegoro.

Rismon bahkan meninjau langsung wilayah tersebut untuk mencari bukti untuk menguatkan dugaannya bahwa lokasi KKN Jokowi tersebut fiktif.

Menanggapi klaim Rismon, Sekdes Tofan Bangkit Sanjaya menunjukkan sejumlah dokumen otentik yang membuktikan bahwa Desa Ketoyan telah berdiri jauh sebelum tahun 2000.

"Desa Ketoyan sudah ada sejak tahun 1954. Bahkan saat itu sudah memiliki struktur pemerintahan desa lengkap, termasuk lurah, carik (sekretaris desa), dan perangkat lain," jelas Tofan kepada awak media, Jumat (13/6/2025).

Tofan juga memperlihatkan buku catatan desa.

Baca juga: Pendalaman Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Jokowi Butuh Ketelitian

Ia menyebut bahwa pada 13 September 1954, telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengesahkan jabatan Lurah, Djentoe Abdul Wahab.

"Dalam buku ini tertulis lengkap, ada satu lurah, satu carik, dan tiga kebayan yang sekarang setara dengan kepala dusun. Ini bukti sahih bahwa pemerintahan desa sudah berjalan sejak dulu," tegasnya.

Tak hanya satu dokumen, Tofan juga menunjukkan buku letter C serta buku-buku lawas lain yang memperkuat keberadaan administratif Desa Ketoyan sebelum era reformasi.

"Kalau menurut arsip dan buku desa ini, tahun 1954 sudah ada lurah aktif. Maka, saya bisa menyimpulkan bahwa sebelum tahun itu pun Desa Ketoyan sudah ada," katanya.

Tofan menilai klaim yang menyebut Desa Ketoyan baru terbentuk pada tahun 2000-an sebagai pernyataan yang keliru dan tidak berdasar.

"Kalau ada statement yang mengatakan Desa Ketoyan baru terbentuk tahun 2000-an, berdasarkan data dan dokumen desa, itu jelas keliru dan menyesatkan," tandasnya.

Jokowi Santai

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved