SIM Keliling
5 Lokasi Perpanjangan SIM A dan C di Jakarta Lewat Bus Satpas, Rabu 11 Juni 2025
Perpanjangan SIM bisa dilakukan di bus layanan Satpas Keliling yang beredar pada Rabu (11/6/2025). Cukup bawa fotocopy KTP.
Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Jika tak sempat Anda bisa mengurus lewat aplikasi SINAR dari Polda Metro, baik perpanjangan maupun bikin SIM baru.
Baca juga: Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta dan Sekitarnya, Rabu 11 Juni Cenderung Berawan
Biaya perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling, untuk SIM A atau mobil Rp 225.000, sedangkan SIM C atau motor Rp 220.000.
Biaya tersebut sesuai dengan pengalaman Wartakotalive.com saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang pada Kamis (7/3/2024).
Biaya tersebut termasuk tes psikologi Rp 60.000.
Gerai SIM di Mal
Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai SIM di Mal atau pusat perbelanjaan, di lokasi ini:
1. Artha Gading
Senin - Sabtu pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB
2. Pluit Village
Senin - Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB
3. Taman Palem
Senin - Sabtu mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB
4. Lippo Puri
Satpas
| Biaya Perpanjangan SIM A dan C Terbaru, Simak Lokasi Bus Satpas di Jakarta 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 27 Oktober 2025 dan Biaya Terbaru |
|
|---|
| Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025, Bawa KTP dan SIM |
|
|---|
| 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 Oktober, Cukup Bawa KTP dan SIM Asli |
|
|---|
| Lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa 21 Oktober Cukup Bawa KTP dan SIM Asli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Lokasi-SIM-Keliling-Jakarta-Jumat-25-Oktober-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.