Iduladha 2025

Sudin KPKP Jakbar Temukan Cacing Hati dari 180 Kilogram Organ Hewan Kurban Iduladha 2025

Sudin KPKP Jakbar melakukan afkir atau menyingkirkan organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi selama Iduladha 1446 H/2025.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
PEMERIKSAAN HEWAN KURBAN - Proses pemeriksaan hewan kurban di wilayah Jakarta Barat. Usai Hari Raya Iduladha 2025 dan kurban dilaksanakan, Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan afkir atau menyingkirkan organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat (Sudin KPKP Jakbar) melakukan afkir atau menyingkirkan organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi.

Total ada 180 kilogram organ hewan kurban yang berhasil disingkirkan usai pihak Sudin KPKP Jakbar melakukan pemeriksaan di 196 lokasi pemotongan hewan selama Iduladha 1446 H/2025.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat Novy C Palit mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelayakan daging yang dikonsumsi masyarakat.

Pemeriksaan itu dilakukan pada Jumat (6/6/2025) hingga Senin (9/6/2025).

Hasilnya, ditemukan ada 48 ekor hewan kurban, baik sapi, kambing, maupun domba yang memiliki organ dalam tidak layak konsumsi.

Baca juga: Gereja HKBP Cikampek Sumbang Hewan Kurban ke Masjid, Wujud Toleransi Umat Beragama

"Sebanyak 180 kilogram organ seperti hati, paru, dan organ lainnya telah kami minta untuk diafkir, karena tidak layak dikonsumsi," kata Novy saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

"Rata-rata, karena ditemukan cacing hati atau perubahan warna, ukuran, dan konsistensi organ," ujar Novy.

Novy mengungkap sebagian besar organ yang diafkir terutama bagian hati, terinfeksi cacing hati jenis Fasciola sp.

Organ-organ yang dinyatakan tidak layak tersebut dipotong sebagian (trimming) atau seluruhnya, tergantung pada tingkat kerusakan yang ditemukan.

Baca juga: Bisa Dicontoh, 115 Kg Limbah Pemotongan Hewan Kurban di Angke Jakbar Dijadikan Kompos

"Kami minta panitia atau pengurus tempat pemotongan agar memusnahkan organ itu dengan cara disiram disinfektan atau karbol, lalu dibungkus dan dikubur," jelas Novy.

"Ini penting agar tidak disalahgunakan atau dikonsumsi oleh pihak yang tidak mengetahui kondisinya," terang Novy.

Novy menuturkan bahwa total ada 1.186 titik pemotongan hewan kurban yang terdata di wilayah Jakarta Barat.

Namun dari jumlah tersebut, hanya 196 lokasi yang berhasil diperiksa langsung oleh Sudin KPKP bersama dinas terkait, mahasiswa Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). 

Sementara sisanya, didata bekerja sama dengan pihak kelurahan, kecamatan, dan pengurus masjid atau musala.

"Kami berharap, masyarakat dapat mengonsumsi daging kurban dengan layak dan higienis. Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maksimal demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama," tutur Novy. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved