Sabtu, 23 Mei 2026

Tambang Nikel di Raja Ampat, Pengamat Duga Ada Permainan Antara Pemerintah dan Pengusaha

Pertambangan nikel yang ada di Raja Ampat, Papua Barat Daya diyakini tidak lepas dari adanya permainan antara pemerintah pusat dan pengusaha tambang. 

Tayang:
Editor: Junianto Hamonangan
Auriga Nusantara
KONSPIRASI PEMERINTAH DAN PENGUSAHA - Pertambangan nikel yang ada di Raja Ampat, Papua Barat Daya diyakini tidak lepas dari adanya permainan antara pemerintah pusat dan pengusaha tambang.  

Bahlil menyebut PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut.

Kontrak Karya (KK) perusahaan anak usaha PT Antam Tbk itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Namun, guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi, tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.

"Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT GAG," kata Bahlil di Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari siaran pers.

Bahlil menyebut lokasi tambang tersebut tidak berada di destinasi pariwisata di Piaynemo, Raja Ampat, tetapi berada kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata.

Ia menyebut hasil verifikasi lapangan akan diumumkan kepada publik setelah tim menyelesaikan investigasi.

Hingga verifikasi di lapangan rampung, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM telah diminta menghentikan sementara status Kontrak Karya (KK) dan operasi PT GAG.

Adapun PT GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa Kontrak Karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017, dengan luas wilayah izin pertambangan 13.136,00 ha.

(Tribunnews.com/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved