Kriminalitas

Tak Ada BPKB, Wanita Korban Pencurian Motor di Jaktim Tak bisa Diproses Laporannya

Ayu warga Ciracas Jakarta Timur, korban pencurian motor sudah melapor pada polisi soal kejadian yang menimpa dirinya. Namun tak bisa diproses.

Wartakotalive/Miftahul Munir
KORBAN PENCURIAN - Ayu tunjukan posisi sepeda motornya yang terpakir di depan rumah kontrakannya, Senin (9/6/2025). Pelaku beraksi pada pukul 04.07 WIB di Jalan Bulak Ringin 6, Ciracas, Jaktim. 

Tapi, pihak Polsek Ciracas tak bisa menindak lanjuti karena harus membawa BPKB kendaraan.

Wanita satu anak itu sudah menjelaskan bahwa dokumen sepeda motornya hanya ada STNK saja karena BPKB nya ada di kampung halaman di Brebes, Jawa Tengah 

"Kalau sekarang cuma bisa pasrah saja. Soalnya ibu sudah cari BPKB tapi enggak ketemu karena habis direnovasi rumahnya," ungkapnya. (m26)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved