Berita Depok
Pelajar Kota Depok Dilarang Keluar Rumah di Atas Pukul 21.00 WIB, Kecuali 5 Kondisi Ini
Supian Suri mengeluarkan Surat Edaran (SE) penerapan peraturan jam malam bagi peserta didik atau pelajar.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dian Anditya Mutiara
Pemerintah Kabupaten Bogor siap mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menerapkan pembatasan jam malam bagi para pelajar.
Hal itu diungkapkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, usai peringatan Hari Jadi Bogor ke-543 di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (2/6/2025).
"Kami akan mulai menerapkan jam malam khusus untuk pelajar berseragam. Siswa berseragam yang masih berada di ruang publik tidak boleh melebihi dari pukul 21.00 WIB," kata Rudy.
Baca juga: Peraturan Jam Malam bagi Pelajar di Kota Depok Tidak Berlaku pada Hari Libur
Dia menjelaskan langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah.
"Ini bentuk perhatian kepada masa depan generasi muda, bukan pembatasan,” tegas Rudy.
Selain penerapan jam malam, Bupati Bogor juga mengumumkan rencana waktu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan hanya dari Senin hingga Jumat. Hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur penuh bagi siswa," ucapnya.
Rudy mengaku sudah menyampaikan himbauan resmi kepada seluruh jajaran pemerintahan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait kebijakan ini.
Baca juga: Dedi Mulyadi Terapkan Jam Malam Mulai Juni, Pelajar Wajib Didampingi Orangtua untuk Keluar Rumah
"InsyaAllah, kami akan segera diterbitkan surat edaran resminya. Tujuannya adalah memberi ruang istirahat yang cukup bagi peserta didik dan tenaga pendidik,” paparnya.
Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus keseimbangan hidup siswa.
"Dengan waktu istirahat yang lebih jelas, siswa diharapkan lebih fokus dan sehat secara fisik maupun mental saat mengikuti pembelajaran di hari sekolah," tutur Rudy.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa semua kebijakan yang diambil akan terus dikaji dan dievaluasi bersama para pemangku kepentingan, baik dari pihak sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat sehingga kebijakan yang nantinya diterapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini bukan kebijakan sepihak. Kita ingin membangun pola hidup yang lebih tertib, produktif bagi anak-anak kita," tandas Rudy.
Penulis : M Rifqi Ibnumasy/Hironimus Rama/Wartakotalive.com
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Kolaborasi, Wali Kota Depok Komitmen Dukung Program Jurnalis Indonesia Peduli |
![]() |
---|
Kembali Naik, Harga Ayam potong di Pasar Sukatani Depok Tembus Rp 42.000 per Kilogram |
![]() |
---|
Sisa Pemerintahan Lama, Wali Kota Depok Rotasi dan Mutasi Ekstrem 126 ASN, Lurah Dijadikan Sekel |
![]() |
---|
Hanya 30 Persen Lulusan SD di Depok Bisa Baca Al-Qur'an, Guru Bakal Diberikan Pendampingan Khusus |
![]() |
---|
Atasi Buta Huruf Al Quran, Wali Kota Depok Supian Suri Resmikan Tempat Mengaji di Sukmajaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.