Kabar Artis
Batal Berangkat Haji, Wendi Cagur: Sedih, Tetapi Allah Paling Tahu yang Terbaik untuk Kami
Pelawak Wendi Cagur dan istrinya, Ayu Natasha, batal berangkat haji, padahal seharusnya mereka terdaftar sebagai haji furoda.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pelawak Wendi Cagur mengumumkan dirinya bersama sang istri, Ayu Natasha, batal berangkat haji.
Seharusnya, Wendi Cagur dan Ayu Natasha jalani haji furoda, seperti presenter Ruben Onsu.
Namun, Wendi menyampaikan ia batal terbang ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji.
"Indahnya cara Allah SWT mencintai kami. Kami berdua belum diizinkan untuk berangkat haji tahun ini," kata Wendi Cagur dikutip Wartakotalive.com, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Batal Berangkat Ibadah Haji Tahun 2025, Wendi Cagur dan Ruben Onsu Ikhlas dan Ambil Hikmah Baiknya
Wendi tidak menyebutkan apa alasan dirinya sampai gagal berangkat haji furoda.
Namun, hal ini membuat ia dan sang istri bersedih.
"Sedih iya, tapi Allah yang paling tahu yang terbaik untuk kami. Kami yakin panggilan menjadi tamu Allah ke Baitullah tidak pernah salah alamat," ujarnya.
Baca juga: Sedih, Begini Pesan Positif Wendi Cagur setelah Batal Berangkat Ibadah Haji Tahun 2025
Wendi Cagur pun menyemangati rekan artis yang berangkat haji tahun ini, agar lancar menjalankan ibadah dan selamat sampai Indonesia.
"Selamat menunaikan ibadah haji teman-teman tersayang wahai tamu Allah. In Shaa Allah diberikan kesehatan, kelancaran sampai kembali ke Indonesia," tutur Wendi Cagur. (Ari)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Setelah Didiagnosa Fatty Liver, Indra Bekti Hindari Makanan Berlemak dan Pilih yang Direbus |
![]() |
---|
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kalau Masuk Penjara Lagi, Bisa Habis Dia |
![]() |
---|
RK Bakal Tes DNA Terkait Anak Lisa Mariana, Kuasa Hukum: Harapannya Masalah Ini Cepat Selesai |
![]() |
---|
Fariz RM Ajukan Pledoi Usai Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah atas Kasus Narkotika, Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.