Kabar Artis
Lisa Mariana Ingin Peluk Atalia Praratya sambil Bisikkan 'Gila Kuat Banget, Mantap Jiwa'
Lisa mengaku tak masalah jika Ridwan Kamil datang ke persidangan bersama istrinya, Atalia Praratya saat sidang
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Lisa Mariana ingin bertemu dengan Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil jika diperkenankan
Saat bertemu, Lisa ingin berbicara hati ke hati dengan Atalia terkait persoalannya dengan Ridwan Kamil
Hal tersebut disampaikan Lisa terkait harapan agar Ridwan Kamil hadir dalam persidangan persidangan kasus dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jawa Barat.
Dia mengaku kesal pada sidang sebelumnya Ridwan Kamil tak hadir
Padahal, dia ingin sekali bertemu Ridwan Kamil agar masalahnya bisa segera selesai
Dia pun berharap, pada sidang lanjutan pada 4 Juni mendatang, Ridwan Kamil bersedia hadir
Baca juga: Penjelasan soal Penyakit Autoimun yang Disinggung dokter Tifa saat Cermati Perubahan Wajah Jokowi
Tak hanya itu, di pengadilan nanti ia juga mau bertemu Atalia Praratya dan memeluknya serta memuji penampilannya.
"Untuk tanggal 4 Juni, pasti berharapnya si beliau hadir, Bapak RK hadir, dengan bermartabat katanya kan. Jadi diharapkan hadir lah gitu," kata Lisa di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (31/5/2025).
Lisa mengaku tak masalah jika Ridwan Kamil datang ke persidangan bersama istrinya, Atalia Praratya
Bahkan, Lisa memang ingin bertemu dengan Atalia.
"Gini ya, sebenarnya Bu Love (Atalia) tuh nggak diharuskan hadir. Kalau dia mau hadir ya silahkan. Mungkin untuk mendampingin Pak RK. Ya nggak papa, nggak ada masalah," ujarnya.
Apabila berkesempatan bertemu, Lisa ingin berbincang dari hati ke hati dengan Atalia. Tentu, Lisa juga akan meminta maaf secara langsung kepada istri sah Ridwan Kamil tersebut.
"Oh, kalau masalah Bu Love, itu nanti kita omongin heart to heart, woman to woman. Ya, minta maaf itu pasti. Aku, ya pokoknya silaturahmi aja," jelasnya.
Lisa juga berencana untuk mencium tangan dan juga memeluk Atalia jika diperbolehlan.
Ibu dua anak itu juga ingin menguatkan Atalia atas cobaan yang sedang menimpa keluarganya.
"Kalau misalkan Bu Love (Atalia) berkenan, saya peluk malah ibu," tutur Lisa.
"(Bakal ngomong ke Atalia) 'Gila kuat banget ibu tuh. Mantap jiwa'," lanjutnya.
Tak hanya itu, Lisa juga akan memuji penampilan serta bentuk tubuh Atalia yang cantik dan ramping, padahal sudah mengandung dan melahirkan dua anak.
"Udah gitu mau memuji bodinya yang masih bagus ya kan, padahal udah lahiran anak dua ya," tandasnya.
Diketahui perseteruan antara Lisa dan Ridwan Kamil bermula saat Lisa mengklaim telah memiliki anak dari Ridwan Kamil. Kasus tersebut pun kini memasuki babak baru di ranah hukum.
Awalnya, Lisa Mariana mengaku bahwa dirinya ditelantarkan Ridwan Kamil setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka. Ia mengaku hamil dua minggu usai pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di kawasan Palembang pada Juni 2021.
Saat itu, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara.
Mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.
Sementara itu, Ridwan Kamil telah buka suara. Suami Atalia Praratya itu membenarkan atas pertemuannya dengan Lisa sebanyak satu kali.
Meski demikian, saat pertemuan, Ridwan Kamil mengklaim bahwa Lisa Mariana sudah dalam keadaan berbadan dua dari hasil hubungannya dengan orang lain. Sedangkan pertemuan mereka di Palembang hanya berkaitan bantuan biaya kuliah, tanpa urusan asmara.
Ridwan Kamil pun sudah menempuh jalur hukum dan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Sedangkan Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/2025.
Baca juga: Perawat Laki-laki di Cirebon Lecehkan Pasien Gadis Disabilitas di Ruang Isolasi, Begini Kisahnya
Alasan Ridwan Kamil
Seperti diketahui, Ridwan Kamil tak menghadiri sidang perdana gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.
Gugatan itu terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan itu.
Namun ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang yang digelar pada Senin (19/5/2025), dikatakan Muslim, karena alasan teknis.
"Benar Pak Ridwan Kamil telah mendapatkan surat panggilan resmi kemarin," kata Muslim.
"Dijadwalkan tanggal 19 Mei tentang gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Pak Ridwan Kamil," sambungnya.
Bahkan, tim kuasa hukum Ridwan Kamil juga telah meminta jadwal sidang diundur.
Muslim mengaku telah mengirimkan surat permohonan itu ke PN Bandung.
"Kami kuasa hukum sudah menyampaikan sebetulnya surat pengunduran jadwal persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung," terang Muslim.
"Apa alasannya semata-mata teknis dan administratif terkait dengan tim kuasa hukum," lanjutnya.
Muslim pun menegaskan absennya Ridwan Kamil di sidang perdana gugatan Lisa Mariana bukan bentuk pengabaian terhadap hukum.
"Kami tidak mengabaikan, bukan berarti kami tidak menghormati proses hukum di persidangan Pengadilan Negeri Bandung," jelasnya.
Baca juga: Hari ini Sidang, Lisa Mariana Hadir, Ridwan Kamil? Kuasa Hukum: Kasus Perdata tak Wajib Datang
Klarifikasi Ridwan Kamil
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.
Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," ungkap Ridwan Kamil mengawali tulisan.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," ungkap Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku hanya sekali bertemu yang bersangkutan.
Suami Atalia Praratya juga menegaskan soal kabar kehamilan perempuan itu.
"Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," tulis Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku heran, mengapa permasalahan itu kembali dimunculkan, termasuk apa motivasinya.
"Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," ungkap Ridwan Kamil.
Lisa dipolisikan pihak Ridwan Kamil
Bareskrim Polri kini telah meningkatkan status laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke tahap penyidikan.
Adapun laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan perselingkuhan yang beredar di media sosial (medsos).
Lisa Mariana sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran fitnah melalui platform digital.
Baca juga: Tampilan Lisa Mariana Mencuri Perhatian di Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Bandung
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, membenarkan kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah, status (kasus saat ini naik ke) penyidikan," ujar Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak enam orang saksi.
Dalam waktu dekat, Lisa Marliana juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana Digelar di PN Bandung, Ini Alasan Ridwan Kamil Minta Diundur
"Enam orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut," ucapnya.
"Dalam waktu dekat, nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan case ini," sambung dia.
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, model dan selebgram Lisa Mariana tidak gentar melawan Ridwan Kamil, yang sudah melaporkannya ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Bahkan Lisa Mariana melawan balik Ridwan Kamil, dengan mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.
Sidang perdana gugatan perdata Lisa kepada pria yang akrab disapa Kang Emil itu, akan digelar pada 19 Mei 2025.
"Ya aku udah gak sabar buat jalani sidang perdata," kata Lisa Mariana ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Lisa pun sudah mempelajari isi gugatannya kepada Kang Emil di Pengadilan Negeri Bandung. Ia meminta mantan Gubernur Jawa Barat itu hadir dalam persidangan.
"Aku udah latihan lah buat sidang di Bandung. Yang jelas dia (Ridwan Kamil) harus datang," ucapnya.
Jika nantinya Kang Emil datang, Lisa tidak tahu harus melakukan apa. Sebab, ia ingin semua masalah yang terjadi cepat selesai dan menemui titik terang.
"Belum kejadian juga bingung mesti apa. Santai aja ya dan jalani ini dengan baik," ungkapnya.
Lisa menegaskan proses hukum yang berjalan bukan semata-mata untuk membahas kisah cinta mereka, namun bertanggung jawab dengan apa yang sudah terjadi.
"Intinya masalah sekarang bukan soal asmaranya, soal pertanggung jawaban hak anak sih," tegasnya.
Akan tetapi Lisa Mariana tidak mau menyebut apa tuntutan hak anaknya kepada Ridwan Kamil, dalam gugatan perdatanya di Pengadilan Negeri Bandung.
"Kalau soal itu aku gak bisa bilang, aku sudah serahin semua ke kuasa hukum," ujar Lisa Mariana.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Lesti Kejora Kenang Masa Sulit Sebelum Jadi Bintang, Pernah Lakukan Pekerjaan Kasar |
![]() |
---|
Cerita Nagita Slavina demi Produksi ASI untuk Kedua Buah Hatinya, Sempat Alami Mastitis |
![]() |
---|
Bikin Haru, Ini Momen Ibnu Jamil saat Anaknya Lolos Seleksi Masuk Taruna Akmil Magelang |
![]() |
---|
Jenguk Erika Carlina, Denny Sumargo: Puji Tuhan Anaknya Sehat, Ganteng, dan Putih |
![]() |
---|
Soal Erika Carlina dan DJ Panda, Denny Sumargo: Dua-Duanya Salah! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.