Senin, 27 April 2026

Berita Regional

Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana Digelar di PN Bandung, Ini Alasan Ridwan Kamil Minta Diundur

Ridwan Kamil mengaku mengirim surat resmi berisi permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana.

Warta Kota/Ari Puji
SIDANG PERDANA - Ridwan Kamil mengaku mengirim surat resmi berisi permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana, Senin (19/5/2025). Model Lisa Mariana tidak takut laporan Ridwan Kamil yang mengadukannya ke Bareskrim Polri. Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Lisa Mariana di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Ridwan Kamil mengaku mengirim surat resmi berisi permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Surat itu dikirimkan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut pada Senin (19/5/2025) ini.

"Surat (permohonan penundaan sidang) tersebut telah kami kirim pada Senin pagi," kata Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, Senin pagi.

Baca juga: Lisa Mariana Tidak Sabar Bertemu Ridwan Kamil Saat Sidang Perdana di PN Bandung pada 19 Mei 2025

Muslim membenarkan Ridwan Kamil telah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana gugatan kasus perdata Nomor 184/Pdt.G/2025 yang dilayangkan Lisa Mariana.

Di surat pemanggilan, sidang dijadwalkan berlangsung pada Senin ini.

Ridwan Kamil telah memberikan kuasa hukum ke timnya untuk menghadapi gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana.

Baca juga: Lisa Mariana Dapat Banyak Tawaran Syuting setelah Ngaku Punya Anak dari Ridwan Kamil, Ini Ceritanya

"Namun, karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan minta pengunduran jadwal persidangan," ucap Muslim.

Muslim menambahkan, tim kuasa hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan ke Ridwan Kamil.

Muslim menegaskan, ketidakhadiran tim kuasa hukum Ridwan Kamil untuk memenuhi panggilan PN Bandung bukan sebuah bentuk pengabaian terhadap proses hukum.

Baca juga: Siap Jalani Tes DNA, Lisa Mariana Tetap Santai dan Tidak Takut Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi

Sebab, alasan ketidakhadiran juga telah dikomunikasikan secara resmi ke PN Bandung melalui surat pemberitahuan.

"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung," kata Muslim.

"Di sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan berpartisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya," lanjutnya.

Baca juga: Sidang Perdana Digelar 19 Mei 2024, Ini Alasan Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung

Muslim juga memastikan bahwa kliennya, Ridwan Kamil, tetap memegang komitmen untuk menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.

"Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Ridwan Kamil Minta Jadwal Ulang Sidang Gugatan Lisa Mariana"

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved