Urin Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan Positif Narkoba, Ini Kata Polisi
Salah satu anggota GRIB Jaya yang diringkus Polisi di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten positif narkoba.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Desy Selviany
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Salah satu anggota GRIB Jaya yang diringkus Polisi di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten positif narkoba.
Hal itu diketahui usai Polisi meringkus 17 orang yang mana 11 di antaranya merupakan anggota GRIB Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya Senin (26/5/2025) mengatakan polisi juga memeriksa urin dari 17 orang yang diamankan.
Hasilnya urin dari satu tersangka positif mengandung narkoba. Oknum yang positif narkoba itu bahkan memiliki jabatan sebagai Ketua DPC Tangsel GRIB Jaya.
“Hasilnya dari 17 orang tersebut, 16 orang negatif kemudian satu orang atas nama MYT yaitu oknum Ormas GJ, Ketua DPC Tangsel Ormas GJ, itu hasil urinnya positif, mengandung amfetamin dan metamfetamin,” ucap Ade Ary.
Saat ini MYT pun ditahan oleh Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tersangka inisial Y.
Keduanya ditetapkan tersangka atas penyerobotan lahan milik orang lain.
Namun demikian untuk kasus narkoba Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Tersangka GRIB Jaya yang Serobot Lahan BMKG
Ade Ary mengungkapkan bahwa MYT bukan kali pertama terlibat kasus narkoba.
Ia merupakan residivis yang pernah divonis 4 tahun 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada 2021.
Penangkapan saat itu dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"MYT tahun 2021 pernah divonis 4 tahun 5 bulan untuk kasus penggunaan narkoba, ditangkap oleh jajaran Polresta Bandara Soetta," kata Ade Ary.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan, kasus narkoba yang kembali melibatkan MYT kini turut didalami.
“Kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut, baik dari sisi pelanggaran undang-undang narkotika maupun kaitannya dalam kasus penyerobotan lahan,” ujarnya.
Polisi juga telah memulangkan 15 orang lainnya yang diringkus pada Sabtu lalu.
Sebelumnya diberitakan, lahan milik BMKG yang dikuasai ormas GRIB Jaya diamankan aparat Polda Metro Jaya dalam operasi pemberantasan premanisme di Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (24/5/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 426 petugas gabungan dikerahkan untuk melaksanakan operasi tersebut.
"Sebanyak 426 petugas gabungan kami kerahkan untuk melaksanakan operasi ini," ujar Ade Ary saat ditemui di Pondok Aren, Tangsel, Sabtu (24/5/2025).
Dari penggerebekan tersebut polisi menangkap 17 orang yang mana 11 di antaranya anggota GRIB Jaya.
Namun dari 17 orang, sebanyak 15 orang sudah dikembalikan lantaran tidak memenuhi unsur pidana.
Dua lainnya ditetapkan tersangka atas penyerobotan lahan milik BMKG.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.