Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Tersangka GRIB Jaya yang Serobot Lahan BMKG

Oknum organisasi masyarakat (Ormas) GRIB Jaya disebut mengaku banyak tidak tahu perihal asal usul tanah milik BMKG

Editor: Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM - Oknum organisasi masyarakat (Ormas) GRIB Jaya disebut mengaku banyak tidak tahu perihal asal usul tanah milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Oknum GRIB Jaya inisial Y disebut sudah menjalani pemeriksaan usai ditangkap Sabtu (24/5/2025) karena menguasai lahan milik BMKG

Diketahui, lahan BMKG tersebut berada di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan Y merupakan anggota GRIB Jaya Tangerang Selatan. 

Dia juga yang mengaku sebagai ahli waris dari lahan yang digunakan BMKG tersebut.

Sehingga Y memberikan kuasa kepada GRIB Jaya untuk menduduki lahan BMKG itu.

Namun nyatanya ketika ditanya penyidik soal nomor girik hingga luas girik lahan tersebut, Y justru tak mengetahuinya.

"Kemudian tersangka Y mengklaim tanah tersebut dengan alas hak girik tapi tidak tahu nomor girik, luas girik dan tidak bisa memperlihatkan kepada penyidik girik yang dimaksud," kata Ade, Senin (26/5/2025) seperti dimuat Tribunnews.com.

Sebagai informasi GRIB Jaya diduga menetapkan tarif sewa kepada pedagang di lahan milik BMKG

Pedagang di Pondok Betung, Tangerang Selatan menceritakan pengalaman dipalak Ormas Grib hingga Rp17.500.000.

Bukan hanya itu pedagang yang lapaknya berdiri di atas lahan milik BMKG juga harus membayar uang sewa Rp3,5 juta perbulannya untuk berjualan. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ormas GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG di Tangsel

Pengalaman itu diceritakan Darmaji salah satu pedagang di Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Darmaji berjualan seafood di lokasi tersebut sejak Januari 2025. Ia mengaku ditawari lapak oleh ketua RT setempat.

“Tadinya ditawari sama Pak RT ada lapak di sini. Enggak ada iuran, cuma sewa bulanan,” kata Darmaji saat ditemui Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang di lokasi, Sabtu (25/5/2025).

Namun belakangan ia tahu, uang sewa yang dibayarkannya tidak disetorkan ke pihak kelurahan atau instansi resmi, melainkan ditransfer ke seseorang bernama Yani yang disebut sebagai Ketua GRIB DPC Tangsel. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved