Kabar Artis
Lesti Kejora VS Yoni Dores soal Royalti, LMKN Minta Keduanya Duduk Bersama
Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta karya lagu.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus royalti musik kembali jadi sorotan, kali ini pedangdut Lesti Kejora melawan pencipta lagu Yoni Dores.
Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta karya lagu.
Lesti Kejora menyanyikan ulang lagu ciptaan Yoni Dores, yang diunggahnya ke youtube tanpa izin.
Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun menanggapi kisruh yang terjadi, antara Lesti dan Yoni.
"Menurut saya (Yoni laporin Lesti) hak semua pihak untuk mendapatkan norma keadilan," kata Dharma Oratmangun ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Apa Tanggapan Lesti Kejora usai Dilaporkan Pencipta Lagu Ini terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta?
Dharma hanya ingin kasus yang terjadi antara Lesti dan Doris, tidak menciderai atau menjatuhkan satu sama lain, namun fokus pada masalah yang terjadi.

"Karena pada dasarnya penyanyi yang menyanyikan lagu di ruang umum atau publik, harus izin pencipta lagunya. Itu tertuang dalam UU Hak Cipta," ucapnya.
Namun Dharma yang juga seorang penyanyi menginginkan Lesti dan Yoni bisa menyelesaikan masalah yang terjadi, dengan kepala dingin dan diakhiri dengan solusi terbaik.
"Kalau boleh duduk bersama sama mencari solusi gitu, jadi kan dalam proses proses hukum juga kan, musyawarah mufakat harus ada mediasi demi harmonisasi profesi," jelasnya.
"Tentunya LMKN dalam posisi ini siap untuk memediasi jika diperlukan atau kah inisiatif kita untuk mengumpulkan gitu," tambahnya.
Dharma Oratmangun pun menginginkan industri musik Indonesia tak selalu ramai dengan masalah royalti, yang terus terjadi selama beberapa tahun belakangan ini.
"Karena kan kita satu komunitas sebetulnya, tapi intinya, bahwa menggunakan sebuah karya pencipta harus seizin pemilik hak ciptanya atau ahli warisnya, itu inti," ujar Dharma Oratmangun.
"Tapi pencipta mau mendapatkan hak ekonominya ya kepada kami, LMKN yang menaungi royalti mechanical dan performing rights para pencipta lagu," tambahnya. (Ari).
DJ Panda Siap Tanggung-jawab Jika Benar Erika Carlina sedang Mengandung Anaknya |
![]() |
---|
Siap Menikah, Ini Alasan Dea Annisa Rahasiakan Identitas Calon Suami |
![]() |
---|
Dianggap Bela Erika Carlina saat Podcast sama DJ Panda, Ini Penjelasan Denny Sumargo |
![]() |
---|
Denny Sumargo Undang Dj Panda ke Podcast Bukan untuk Memihak: Biar Jelas Semuanya |
![]() |
---|
Ikut Turnamen Biliar Selebritis, Fey Nabila Terima Kekalahannya dari Ratu Aulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.