SPMB

Inilah Daya Tampung Penerimaan Murid Baru di SMP Jakarta, Simak Syarat-syaratnya

Simak syarat pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru/SPMB DKI Jakarta 2025 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas atau SMP. 

instagram jakdisdiktv
PENDAFTARAN SMP - Setiap jalur penerimaan SPMB DKI Jakarta 2025 simak syaratnya ada kuota berbeda mulai dari afirmasi, prestasi, domisili dan mutasi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Simak syarat pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru/SPMB DKI Jakarta 2025 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas atau SMP

Perlu diingat semua proses SPMB dari prapendaftaran hingga diterima di sekolah negeri tidak dikenakan bayaran alias gratis. 

Pendaftaran SPMB Bersama dapat diakses di laman resmi spmb.jakarta.go.id.

Syarat Pendaftaran PMB Bersama DKI Jakarta 2025

a. Calon murid baru yang memenuhi persyaratan:

-Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025

-Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

Baca juga: Jadwal Lengkap SPMB 2025 di Kota Depok Jawa Barat untuk Jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK hingga SLB

-Anak dari pekerka/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta

-Penerima Program Indonesia Pintar calon murid baru sebagaimana dimaksud pada syarat di atas dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

b. Memiliki ijazah/Surat Keterangan Lulus dari jenjang sebelumnya

c. Batas usia calon murid baru:

-> Calon murid baru masuk jenjang SMP Swasta berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juni 2025 CMB 

-> Masuk jenjang SMA Swasta dan SMK Swasta berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2025.

Daya Tampung PMB Bersama DKI Jakarta 2025

SMP: 138 sekolah (1.626)

SMA: 120 sekolah (1.761)

SMK: 144 sekolah (2.791)

Total ada 402 sekolah dengan total daya tampung sebanyak 6.178 siswa.

Kriteria Seleksi

A. SMP

Seleksi pada SPMB Bersama pada jenjang SMP dilakukan berdasarkan:

-wilayah PMB prioritas

-total pembobotan indeks prestasi akademik

-urutan pilihan sekolah

-waktu mendaftar

Baca juga: Ini Syarat SPMB Jakarta 2025 Melalui Jalur Mutasi, Calon Siswa Harus Sertakan Kartu Keluarga Terbaru

B. SMA

Seleksi pada SPMB Bersama pada jenjang SMA dilakukan berdasarkan: 

-wilayah PMB prioritas

-kemampuan akademik

-urutan pilihan sekolah

-waktu mendaftar

C. SMK

Seleksi pada SPMB Bersama pada jenjang SMK dilakukan berdasarkan:

-total pembobotan indeks prestasi akademik

-urutan pilihan sekolah

-waktu mendaftar.

Jadwal PMB Bersama DKI Jakarta Tahap Pertama Pendaftaran (16-17 Juni 2025) pukul 8.00 - 23.59 WIB

Pemilihan Sekolah (18 Juni 2025) pukul 0.00 - 14.00 WIB

Proses seleksi (16-17 Juni 2025) pukul 8.00 - 23.59 WIB

Pengumuman (18 Juni 2025) 17.00 WIB.

Daftar Ulang (19 Juni 2025) pukul 8.00 - 23.59 WIB dan (20 Juni 2025) pukul 0.00 - 14.00 WIB

Tahap Kedua

Pendaftaran (23-24 Juni 2025) pukul 8.00 - 23.59 WIB

Pemilihan Sekolah (25 Juni 2025) pukul 0.00 - 14.00 WIB

Proses seleksi (23-24 Juni 2025) pukul 8.00 - 23.59 WIB dan (25 Juni 2025) pukul 0.00 - 14.00 WIB

Pengumuman (25 Juni 2025) 17.00 WIB

Daftar Ulang (26 Juni 2025) pukul 8.00 - 23.59 WIB dan (28 Juni 2025) pukul 0.00 - 14.00 WIB.

Tahap Akhir

Pendaftaran (7 Juli 2025) pukul 8.00 - 23.59 WIB

Pemilihan Sekolah (8 Juli 2025) pukul 0.00 - 14.00 WIB

Proses seleksi (7 Juli 2025) pukul 8.00 - 23.59 WIB dan (8 Juli 2025) pukul 0.00 - 14.00 WIB

Pengumuman (8 Juli 2025) 17.00 WIB

Daftar Ulang (9 Juli 2025) pukul 8.00 - 23.59 WIB dan (10 Juli 2025) pukul 0.00 - 14.00 WIB.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved