SPMB

Inilah Daya Tampung Penerimaan Murid Baru di SMP Jakarta, Simak Syarat-syaratnya

Simak syarat pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru/SPMB DKI Jakarta 2025 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas atau SMP. 

instagram jakdisdiktv
PENDAFTARAN SMP - Setiap jalur penerimaan SPMB DKI Jakarta 2025 simak syaratnya ada kuota berbeda mulai dari afirmasi, prestasi, domisili dan mutasi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Simak syarat pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru/SPMB DKI Jakarta 2025 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas atau SMP

Perlu diingat semua proses SPMB dari prapendaftaran hingga diterima di sekolah negeri tidak dikenakan bayaran alias gratis. 

Pendaftaran SPMB Bersama dapat diakses di laman resmi spmb.jakarta.go.id.

Syarat Pendaftaran PMB Bersama DKI Jakarta 2025

a. Calon murid baru yang memenuhi persyaratan:

-Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025

-Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

Baca juga: Jadwal Lengkap SPMB 2025 di Kota Depok Jawa Barat untuk Jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK hingga SLB

-Anak dari pekerka/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta

-Penerima Program Indonesia Pintar calon murid baru sebagaimana dimaksud pada syarat di atas dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

b. Memiliki ijazah/Surat Keterangan Lulus dari jenjang sebelumnya

c. Batas usia calon murid baru:

-> Calon murid baru masuk jenjang SMP Swasta berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juni 2025 CMB 

-> Masuk jenjang SMA Swasta dan SMK Swasta berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2025.

Daya Tampung PMB Bersama DKI Jakarta 2025

SMP: 138 sekolah (1.626)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved