Viral Media Sosial

Dr Tifa Bandingkan Map Ijazah Jokowi dengan Map Miliknya dan Orangtuanya, Ungkap Perbedaan Mencolok

Dr Tifa Membandingkan Map Ijazah S1 UGM Milik Jokowi dengan Map Ijazahnya maupun Kedua Orangtuanya, Akui Ada Perbedaan Mencolok dengan Milik Jokowi

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
IJAZAH JOKOWI - Kolase map ijazah milik Dr Tifa dan Jokowi. Dr Tifa mempertanyakan map ijazah yang dipegang Jokowi ketika hadir di Bareskrim pada Selasa (20/5/2025), sebab map tersebut dinilainya berbeda dengan map ijazah S1 UGM milik ayah dan ibunya ketika diwisuda tahun 1968 dan 1970, kedua kakaknya yang wisuda UGM tahun 1990 dan 1991 dan miliknya yang diwisuda UGM tahun 1995. 

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan berdasar hasil uji laboratoris Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Jokowi memang benar menempuh pendidikan S1 di UGM.

"Benar Joko Widodo melaksanakan perkuliahan di UGM melalui bukti adanya hasil studi KHS atas nama Joko Widodo nomor induk 1681/KT yang telah diuji Puslabfor dan ditnyakan identik sama dengan pembanding serta tanda tangan milik dr Ir Sunardo, Ir Burhanudin, identik merupakan tanda tangan yang sama," katanya.

Selain itu Bareskrim Polri juga menemukan bukti yang membuktikan bahwa Jokowi benar-benar kuliah di UGM. Antara lain :

1. Pengumuman koran Kedaulatan Rakyat tentang 3.169 peserta lulusan ujian masuk UGM yang terbit Jumat Kliwon 18 Juli 1980. Halaman 4, kolom 6 pada bagian Fakultas Kehutanan. Nama Jokowi tercantum pada nomor 14.

"Terhadap koran tersebut telah dipastikan keasliannya melalui keterangan staf perpustakaan," katanya.

2. Koran Bernas di hari yang sama pada halaman 4 kolom 4 tercantum daftar penjadwalan ulang UGM pada Senin 28 Juli 1980. Hal ini sama dengan dokumen formulir registrasi mahasiswa tahun ajara 1980-1981 atas nama Joko Widodo tertanggal 28 Juli 1980 yang ada di arsip Fakultas Kehutanan UGM.

3. Surat pernyataan atau janji mahasiswa atas nama Joko Widodo tetanggal 28 Juli 1980.

4. Bukti penyetoran SPP semester 2 tahun ajara 1981-1982.

5. Surat permohonan registrasi tanggal 12 Januari 1982.

6. Surat keterangan lulus ujian praktik tingkat sarjanan atas nama Jokowi.

7. Daftar nilai sarjana atas nama Jokowi.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyelidik juga menemukan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat lulus dari UGM.

"Penyelidik mendapat fakta bahwa benar Jokowi memenuhi syarat kelulusan sarjana melalui bukti," katanya.

1. Berita acara ujian yang ditanda tangan dosen penguji dr Ir Soemitro, Ir Sofyan dan Ir P Burhanudin.

2. Surat bebar pinjaman uang, buku atau alat tulis sebagai syarat wisuda sarjana.

3. Skripsi berjudul Studi Tentang Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.

Dari penyelidikan Bareskrim Polri pun terungkap lokasi-lokasi KKN yang dijalani Jokowi selama kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Ternyata Jokowi menjalani KKN di 6 lokasi.

"Adanya dokumen uraian ujian dan praktik tingkat sarjana atas nama Joko Widodo di dalamnya menjelaskan telah dilaksanakan pekerjaan praktik tingkat 1 sampai dengan skripsi," katanya.

Tempat KKN Jokwi antara lain :

1. Kuliah lapangan 1 lama satu hari di Banjarejo Ngawi pada tahun 1980. 

2. Kuliah lapangang 3 hari di Baturaden dan Cilacap 1982.

3. Investaris hutan di Banjarejo tahun 1982.

4. Praktik umum lama 2 bulan di Madiun, Cepu dan Rembang 1983

5. KKN 3 bulan di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali 1983

6. Probleman kehutanan lama 3 setengah bulan di Kotamadya Surakarta pada 1984-1985.

Lokasi KKN Jokowi menjadi perdebatan karena dianggap sebagai salah satu tudingan dari Roy Suryo CS.

Rismon Sianipar bahkan menyatakan UGM tak bisa menjawab dimana lokasi Jokowi KKN.

"Pada pertemuan dengan pihak UGM tanggal 15 April 2025, mereka masih mencari data akademik terkait lokasi KKN Jokowi," kata Rismon Sianipar.

Ancam Akan Bawa Kasus Ijazah Jokowi ke Internasional

Pegiat media sosial serta alumni Universitas Gajah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma atau Dr Tifa memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (15/5/2025).

Usai menjalani pemeriksaan, dirinya bersama Roy Suryo kemudian menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Kepada awak media, Dr Tifa menegaskan akan membawa kasus ijazah Jokowi ini hingga ke internasional.

"Kami akan bawa kasus Ijazah ini ke Internasional melibatkan para peneliti diaspora tiga Benua, Amerika, Eropa, dan Australia. Dan Lembaga-Lembaga Forensik Internasional," ungkap Dr Tifa

Alasan dirinya membawa kasus ijazah Jokowi ini ke sejumlah peneliti dunia katanya sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai peneliti.

Sebab, kasus ijazah Jokowi ini katanya secara langsung mencoreng marwah ilmiah, sekaligus ajang kriminalisasi para ilmuwan, termasuk dirinya dan Roy Suryo. 

"Persoalan Ijazah ini adalah ancaman marwah ilmiah yang direndahkan menjadi kriminalisasi terhadap para Ilmuwan," ungkap Dr Tifa.

"Jadi kami akan bekerjasama dalam ranah ilmiah untuk menemukan jawaban atas keganjilan, kejanggalan, connecting the gap, sehingga metode ilmiah akan menjelaskan semua ihwal ijazah ini secara jujur dan benar," jelasnya. 

"Bismillah. Perjuangan ini adalah untuk meletakkan fondasi kejujuran, kebenaran, dan keadilan bagi bangsa dan negara ke depan," tutup Dr Tifa

Pernyataannya yang terekam kamera dan diunggah lewat akun twitternya @DokterTifa pada Jumat (16/5/2025) itu ditanggapi beragam masyarakat.

@NandarGobel: hadapi saja proses hukumnya gk usah playing victim segala.. nuduh berarti punya bukti kuat soal tuduhan pake acara mo bawa ke internasional nti klo gk sesuai dgn keinginan tr riweh lagi..

@guegenz: kenapa nggak diajukan saat 10 tahun lalu bu ? bapak jokowi sudah menjabat selama 10 tahun, dan anda baru koar koar sekarang.  apa, karena anda tidak termasuk dalam kabinet sekarang ?? sehaus itu kah anda akan jabatan ?

@cali2670: Forum ilmiah internationalle khusus untuk sebuah ijasah....

@justneedpromo: Rep nya pada nyepelein bjir. Jusru ini tu langkah awal biar ‘pihak onoh’ gabisa terusterus an memanipulasi apapun yg bisa nguntungin mereka, gabisa ubah UU seenaknya, intinya ORANG DZALIM JANGAN DIBIARIN. Ayo doong rakyat indo BUKA MATA KALIAN!!

@DawamOnly87164: Sekumpulan orang pekok... Apa untungnya ngurusin ijazah.. Bngun negrimuvwe.. Buang2 waktu gak da guna.. Jika km pinter ngecekbijazh tanya temen kuliahnya dulu.. Pernah kuliah dan tamat gak we.. Kok repot

@StevenYung88: Ribet ngurus ijazah org yg sudah kelar masa jabatannya. Klo mw dipermasalahkan harus nya dr jaman walikota,gubernur uda di permasalahkan
Ini uda purna tugas, hadeh

@mulya4Wij4y4: Laporan Jokowi memecahkan rekor tercepat diproses, apalagi Sprindik di keluarkan di yang sama ? 
Semoga Allah SWT selalu menjaga serta memudahkan segala urusan Dr Tifa Cs ..

Roy Suryo dan Dr Tifa Dicecar Penyidik

Dalam kesempatan tersebut, Dr Tifa mengaku dicecar penyidik sebanyak 61 pertanyaan.

Namun, sejumlah pertanyaan tersebut katanya tidak ada yang relevan dengan ijazah Jokowi.

“Total pertanyaan tadi ada 61 butir, jadi pada tahap awal yang ditanya tentu saja data pribadi dan sebagainya.  Tetapi setelah masuk ke beberapa pertanyaan yang saya kira itu ada kaitannya dengan peristiwa yang disebutkan dalam surat ini ternyata dari nomor sekian sampai terakhir tidak ada kaitannya dengan peristiwa,” ujar Dr. Tifa.

Sementara itu, Pakar telematika Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi

Roy Suryo menjawab 26 pertanyaan dari penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saya menjawab detail 26 pertanyaan yang terdiri dari lebih dari 22 halaman, saya juga menyampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam laporan tersebut," kata Roy Suryo, Kamis (15/5/2025).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI itu menegaskan, seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik masih relevan dengan surat undangan pemeriksaan yang ia terima.

"Artinya, kalau memang itu yang ada dalam surat undangan, ya itu yang ditanyakan, tidak melebar ke hal-hal lain yang di luar konteks," ucapnya.

Roy Suryo berharap agar kepolisian dapat bertindak profesional dan adil dalam menangani kasus tersebut.

"Kalau semua laporan masyarakat di SPKT dibuatkan BAP, terbit surat perintah penyelidikan, bahkan undangan pemeriksaan, masyarakat pasti senang," kata Roy Suryo.

Roy Suryo Pertanyakan Dasar Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Roy mempertanyakan kepada penyidik mengenai dasar hukum penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam laporan tersebut. 

Ia menyoroti tidak adanya barang bukti berupa dokumen elektronik dalam pasal tersebut yang digunakan.

“Barang elektroniknya tidak ada. Saya tadi tanya, mana dokumen yang dilaporkan? ‘Nggak ada, Pak.’ Kalau nggak ada, ya gimana? Ini kan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 5 ayat 1-nya mengharuskan adanya dokumen elektronik,” ujar Roy.

Roy menambahkan, Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE dirancang untuk menjerat pemalsuan data digital, bukan dugaan tanpa bukti konkret. 

Ia juga menegaskan pernah terlibat dalam proses perumusan UU ITE dan memahami maksud dari tiap pasalnya.

“Jangan sembarangan menggunakan pasal untuk mempidanakan orang. UU ITE disusun dengan niat baik agar Indonesia tidak dikucilkan secara internasional, khususnya dalam hal regulasi e-commerce,” katanya.

Kasus Ijazah jokowi Kini Jadi Perhatian Dunia

Diberitakan sebelumnya, dokter Tifa mengingatkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi untuk hati-hati.

Pasalnya, polemik dugaan ijazah palsu menurutnya sudah menjadi menjadi isu internasional.

Bahkan, kata dia, media internasional turut mengangkat isu tersebut 

"Dugaan ijazah palsu sudah sampai di Media Internasional. Jokowi sejak sekarang harus menghitung langkah, sebab sebetulnya langkah apapun yang dilakukan menuju ke jurangnya sendiri," tulis dokter Tifa dikutip Warta Kota di akun X miliknya, Selasa (29/4/2025)

Tifa juga menyinggung soal isu matahari kembar yang akhir-akhir ini mencuat, yakni masih dominannya Jokowi dalam pemerintahan Prabowo Subianto.

"Semesta menolak matahari kembar. Matahari cukup satu. Dan ketika matahari ilegal menolak padam, semesta akan menggerakkan segenap kekuatan untuk memadamkan matahari itu. Tanda-tanda kekuatan untuk memadamkan matahari ilegal, adalah pemberitaan media internasional. Hati-hati, pak Jokowi. Hati-hati," imbuhnya.

Pada kesempatan sebelumnya, dokter Tifa menanggapi laporan polisi yang dilayangkan oleh pendukung Presiden Ri ke-7 Joko Widodo terkait polemik ijazah palsu

Pemuda Patriot Nusantara sebelumnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

Empat orang yang dilaporkan ke polisi yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, pelapor Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan.

Dokter Tifa menanggapi santai laporan tersebut.

Justru, menurutnya, akan menjadi momentum bagus apabila nantinya dirinya dihadirkan dalam persidangan.

"Saya dilaporkan? BAGUS!" tegas dokter Tifa dikutip Warta Kota dari akun X, Jumat (25/4/2025)

Tifa justru punya ide ketika nantinya dirinya disidangkan

Dia akan menagih janji Jokowi yang hanya akan memperlihatkan ijazah miliknya dalam persidangan

Dia sekaligus ingin kembali menguji perkataan maupun janji Jokowi, apakah akan ditepati atau tidak.

"Mau saya tagih janji Jokowi, sesumbarnya hanya mau memperlihatkan Ijazah asli di depan pengadilan!" tulis dokter Tifa

Di sisi lain, Tifa juga akan meminta kepada Universitas Gajah Mada (UGM) untuk menunjukkan semua dokumen yang menjadi bukti keabsahan Jokowi pernah lulus dari universitas itu

"Dan saya akan tagih UGM untuk memperlihatkan 34 Dokumen yang katanya mereka miliki yang menjadi penguat Jokowi pernah kuliah di UGM. Biar mulai sekarang UGM sibuk bikin 34 dokumen tersebut," tandas dokter Tifa

Alasan melaporkan dokter Tifa dkk

Di sisi lain, Kuasa Hukum Pemuda Patriot Nusantara, Rusdiansyah menerangkan, pihaknya telah melaporkan empat orang yang dianggap menuding ijazah Jokowi palsu

Keempat orang itu adalah menurutnya mantan pejabat negara, dokter, aktivis dan ada yang mengaku sebagai ahli.

"Pasal yang disangkakan itu 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi," katanya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu.

Saat membuat laporan ke polisi, ia bersama kliennya membawa senjumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan empat orang tersebut.

Laporan ini, lanjut Rusdiansyah, dibuat karena sudah menimbulkan kegaduhan soal ijazah palsu Joko Widodo.

"Bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi juga menimbulkan ketidaktertiban dan meresakan. Nah, kedatangan klien kami hari ini ingin juga negara hadir memberikan kepastian atas kegaduhan ini," ungkapnya.

Rusdiansyah memastikan kliennya tidak pernah berkomunikasi dengan kuasa hukum Jokowi maupun dengan mantan presiden RI tersebut.

Laporan yang dibuat karena ada dugaan tindak pidana karena telah membuat kegaduhan di masyarakat maupun sosial media.

"Kami kan lihat dari laporan pasal 160 saja itu delik umum. Sebagai warga negara melihat ada dugaan tindak pidana ya kita laporkan," tegasnya.

Rusdiansyah berharap laporannya bisa ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian dan memproses secara hukum demi memberikan efek jera.

Hal ini agar depannya tidak ada lagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa bukti.

"Jadi, rakyat tidak lagi gelisah menyekolahkan anak di UGM misalnya, menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri kita, sekolah-sekolah swasta kita, karena dipertanyakan kualitasnya, karena diseruduk oleh sekelompok orang," imbuhnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved