Korupsi

Mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung Karena Kasus Korupsi

Mantan Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Karena Kasus Korupsi. Kprupsi diduga dari dana kredit

dok PT Sritex
DIRUT SRITEX DITANGKAP - Para pekerja di pabrik PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto karena kasus korupsi dana kredit bank. 

Menurutnya, Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekira delapan ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

Sementara itu, berdasarkan data dari Disnakertrans Jateng dan kurator, PHK yang terjadi di Group Sritex berlangsung bertahap sejak Januari 2025. 

Pada Januari 2025, PT Bitratex Semarang lakukan PHK kepada 1.065 orang.

Pada 26 Pebruari 2025, PT. Sritex Sukoharjo lakukan PHK pada 8.504 orang, PT. Primayuda Boyolali lakukan PHK pada 956 orang, lalu PT. Sinar Panja Jaya Semarang lakukan PHK 40 orang dan PT. Bitratex Semarang lakukan PHK 104 orang. 

Sebelum dinyatakan pailit, Sinar Panja Jaya telah melakukan PHK pada Agustus 2024 kepada 300 orang.

Dengan demikian, total PHK dari Group Sritex telah menimpa 10.965 orang. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved