Emak-emak Hingga Anak-anak Ikut Demo Ojol di Patung Kuda, Desak Pengurangan Potongan Aplikasi

Seorang anak kecil hingga emak-emak ikut unjuk rasa bersama ribuan pengemudi ojek online (Ojol) di Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Tanah Abang

Editor: Desy Selviany
Yulianto/Warta Kota
Seorang anak kecil hingga emak-emak ikut unjuk rasa bersama ribuan pengemudi ojek online (Ojol) di Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (20/5/2025) 

WARTAKOTALIVE.COM - Seorang anak kecil hingga emak-emak ikut unjuk rasa bersama ribuan pengemudi ojek online (Ojol) di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Aksi unjuk rasa yang berlangsung Selasa (20/5/2025) itu terlihat diikuti ribuan pengemudi Ojol yang lengkap mengenakan jaket kebesaran berwarna hijau. 

Sejumlah Ibu-ibu juga terlihat memakai jaket Ojol ikut berunjuk rasa menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen.

Bahkan seorang anak tidak berpakaian juga terlihat ikut menuntut pengurangan potongan aplikasi.

“Potongan 10 persen harga mati,” teriak orator diikuti seruan para emak-emak dan seorang bocah. 

Sebagai informasi unjuk rasa ojek online diikuti 25 ribu pengemudi ojol dari berbagai penjuru kota di Pulau Jawa dan sebagian Sumatera yang telah masuk wilayah Jakarta secara bertahap. 

Para peserta aksi kini sudah mulai berkumpul di sejumlah basecamp komunitas ojol di lima wilayah Jakarta.

Baca juga: Jokowi Sedih Roy Suryo CS Terseret Polisi Karena Perkara Tuduhan Ijazah Palsu

Aksi ini dilakukan dengan beberapa tuntutan.

Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.

Kedua, mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.

Ketiga, menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen. 

Keempat, meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.

Kelima, menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved