Narkoba
Pengedar Obat Keras Daftar G di Depok Sasar Anak Muda, Barangnya Didapat dari Tanah Abang Jakpus
Polsek Bojongsari, Kota Depok mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G di wilayah hukumnya yang didapat pelaku dari Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, BOJONGSARI - Polsek Bojongsari, Kota Depok berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G di wilayah hukumnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, pengedar mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut dari wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman pemasok obat-obatan terlarang tersebut.
“Ya mereka mendapatkan dari Tanah Abang, dari penjual, nanti kita akan melakukan pengembangan,” kata Fauzan, Jumat (16/5/2025).
Kata Fauzan, para pengedar obat-obatan keras tersebut menyasar pembeli dari kalangan anak-anak muda.
“Ada juga yang masih sekolah ya, dan juga para masyarakat yang lain yang rata-rata putus sekolah,” ujarnya.
Sistem transaksi obat-obatan tersebut dilakukan secara langsung atau menggunakan sistem bayar di tempat (cash on delivery).
TKP Obat Keras
Fauzan menjelaskan, empat pengedar obat keras ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.
Tersangka pertama berinisial R, diamankan di Jalan Haji Sulaiman, Kampung Perigi RT 04/RW 07, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok pada Minggu (13/4/2025).
R kedapatan menjual obat-obatan terlarang daftar G dengan modus toko sembako.
“Adapun barang bukti yang bisa kita amalkan yaitu 39 butir obat-obatan daftar G jenis tramadol, uang tunai sebesar Rp180 ribu,” ungkapnya.
Baca juga: Modus Pinjem Motor Lalu Digadai, Polisi Ringkus Pria di Kemayoran, Terancam 4 Tahun Penjara
Untuk tempat kejadian perkara (TKP) kedua berada di Jalan Kehakiman RT 03/RW 05 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Di TKP tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan langsung dua tersangka, sama-sama berinisial MA pada Sabtu (19/4/2025).
“Adapun modus pelaku dalam aksinya, menjual obat-obatan keras daftar G tersebut tanpa izin di toko kelontong,” ujarnya.
Viral Pemuda Edarkan dan Konsumsi Narkoba di Warung Dekat Kampus, Polisi Langsung Tangkap |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap Tiga Kurir Narkoba Jenis Sabu Asal China, BB 35 Kg Dalam Kemasan Bahasa Mandarin |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Amerika Latin, Meja Panjang di Ruang Konpers BNN Penuh Narkoba |
![]() |
---|
Jakarta Barat Punya 2 Kampung Narkoba, Wali Kota Berharap Ada BNNK Jakbar |
![]() |
---|
JPU tak Siap, Fariz RM Batal Dengar Tuntutan Jaksa, Hakim Jadwal Ulang Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.