Viral Media Sosial

Hubungan Inses di Medan, Terungkap Profesi Sang Adik hingga Diragukan Bukan Anak Sendiri

Cinta sedarah atau hubungan terlarang kakak adik sekandung di Medan akhirnya terungkap. Hingga sang adik hamil dan buang bayinya

youtube channel TvOneNews
VIRAL HUBUNGAN INSES: Tangkapan layar sosok viral kakak adik kandung buang bayi ke driver ojol di Medan, disadur pada Kamis (15/5/2025). Sang kakak nekat buang bayi hasil hubungan sedarahnya dengan adik karena ragukan status si bayi. 

WARTAKOTALIVE.COM - Hubungan terlarang kakak dan adik kandung yang buang mayat bayi lewat drivel ojek online, akhirnya terungkap motifnya.

Cinta sedarah atau hubungan terlarang kakak adik sekandung di Medan akhirnya terungkap.

Kasus hubungan inses kakak berinisial R dengan adik berinisial NH itu terungkap setelah polisi mendapatkan aduan dari driver ojol yang diminta mengantar paket berisi bayi.

Belakangan terkuak bahwa paket berisi bayi tersebut adalah anak dari NH dan R.

Fakta mengejutkan lainnya adalah NH dan R adalah kakak adik kandung.

Akibat perbuatannya diduga membuang bayi tersebut, NH dan R pun ditangkap pihak kepolisian dan kini jadi tersangka.

Baca juga: Emosi! Warga Ini Jambak Rambut Pelaku Pengirim Mayat Bayi Hasil Inses Lewat Ojol

Usai jadi tersangka, NH dan R mengurai penjelasan terkait kisahnya.

Diceritakan R, bayi tersebut lahir pada tanggal 3 Mei 2025 dan meninggal dunia empat hari kemudian yakni 7 Mei 2025.

Kepada awak media, NH dan R mengakui jalinan cinta terlarang mereka berdua.

R bercerita bahwa ia sudah berhubungan badan dengan adiknya sejak tiga tahun lalu.

"Itu (hubungan) terjalin," pungkas R, dilansir TribunnewsBogor.com dari youtube tv one news, Kamis (15/5/2025).

"Dari," imbuh NH.

"Dari 2022," sambung R.

Diungkap R, ia terakhir kali berhubungan badan dengan sang adik di tahun 2024 lalu.

Lalu tak lama setelahnya, NH pun hamil lalu melahirkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved