Emosi! Warga Ini Jambak Rambut Pelaku Pengirim Mayat Bayi Hasil Inses Lewat Ojol

Emosi! Warga Ini Jambak Rambut Pelaku Pengirim Mayat Bayi Hasil Inses Lewat Ojol

Editor: Joanita Ary
Instagram @medancerita
PELAKU INSES -- Pihak kepolisian berhasil menangkap pasangan inses kakak beradik, Najma Hamida dan Reynaldi, di Medan Belawan setelah diketahui membv4ng mayat bayi mereka menggunakan layanan ojek online pada 9 Mei 2025. Sejumlah ikut serta menyaksikan penangkapan keduanya. Bahkan sempat ada seorang warga yang menjambak rambut Najma saat ia sedang berjalan bersama petugas kepolisian. 

WARTAKOTALIVECOM, Medan – Pihak kepolisian berhasil menangkap pasangan inses kakak beradik, Najma Hamida dan Reynaldi, di Medan Belawan setelah diketahui membv4ng mayat bayi mereka menggunakan layanan ojek online pada 9 Mei 2025.

Sejumlah ikut serta menyaksikan penangkapan keduanya.

Bahkan sempat ada seorang warga yang menjambak rambut Najma saat ia sedang berjalan bersama petugas kepolisian.    

Najma melahirkan sendiri pada 3 Mei, namun bayinya yang lahir prematur mengalami kekurangan gizi dan meninggal pada 7 Mei.

Meski disarankan membawa bayi ke rumah sakit, Najma mengabaikannya.

Reynaldi kemudian membawa jenazah bayi ke hotel dan memesankan layanan GO-Send untuk membuangnya.

Keduanya dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar.

Motif Pengiriman via Ojol 

Gidion menyebut bahwa kedua pelaku memesan ojol pada Kamis (8/5) pukul 06.14 WIB dengan tujuan

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga menyebut motif para pelaku mengirimkan paket tersebut ke masjid itu dengan harapan agar bayi tersebut ditemukan marbot masjid dan dikuburkan.

Kebetulan, lokasi masjid itu berdekatan dengan kuburan.

"Supaya kalau misalnya dititipkan di masjid, nanti pihak marbot yang mengafani, kan dekat kuburan," kata Dearma.

Dearma menyebut pelaku R mencari lokasi masjid itu secara acak dari google.

"Lihat dari google, masjid yang ada kuburannya," jelasnya.

Dearma mengatakan bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah atau inses antara NH dan R. Keduanya diamankan hari ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved