Polisi Menemukan​ Catatan Merah Dalam Penangkapan 22 Terduga Preman, Apa Isinya?

Ada buku catatan merah yang ditemukan dalam penangkapan terduga preman di kawasan CNI, Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Desy Selviany
Kompas.com
PENANGKAPAN PREMAN -- Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Berantas Jaya pada Selasa malam, 13 Mei 2025, yang berhasil mengamankan 22 pelaku premanisme di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. 

Hal tersebut bergantung luas lapak berdagang, kemudian para pedagang selain uang bulanan kembali dimintai uang kebersihan dan listrik setiap harinya.

"Jadi masyarakat di sekitar sini, pedagang kaki lima itu sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini. Nah, ini harus kami respons dengan cepat," ucapnya.

Lebih lanjut, Ade Ary meminta warga agar tak takut apabila diganggu dalam aksi premanisme.

"Jangan takut ya kalau ada yang ganggu aksi premanisme, telepon 110," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Operasi Berantas Jaya digelar Polda Metro Jaya dengan melibatkan total sebanyak 734 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.

Kegiatan ini bertujuan menindak praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan berlangsung selama 15 hari, sejak 9 hingga 23 Mei 2025. (m31)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved