Narkotika

Kisah 3 Sahabat Produksi Tembakau Gorila Rumahan di Karawang, Untung Jutaan Dibekuk Polisi

Kisah 3 Sahabat Produksi Tembakau Gorila Rumahan di Karawang, Untung Jutaan Dibekuk Polisi

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota
3 SAHABAT NARKOTIKA - Polres Karawang membongkar industri rumahan tembakau gorila atau tembakau sintetis. Tiga tersangka yang merupakan sahabat diringkus sebagai pemilik dan pekerja yang meracik narkotika tersebu 

DRA mengaku bekerja bersama teman lamanya DR dan RIS. Kedua temannya itu diber upah harian berbeda-beda, yakni antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu tergantung pada beban kerja.

Keduanya turut meracik dan menjadi admin akun Instagram untuk memasarkan produk tersebut.

Sementara proses transaksi dilakukan secara daring, kemudian barang dikirim dengan sistem “tempel” di lokasi tertentu yang telah disepakati bersama pembeli.

Setiap 2 mililiter cairan dijual seharga Rp300 ribu, dan biasanya digunakan dengan campuran tembakau rokok kretek maupun rokok elektrik atau vape.

"Baru dua bulan, untung Rp 5 jutaan. Yang beli remaja engga tahu kalau ada anak sekolah atau mahasiswa," ujarnya.

Menariknya, DRA ini mengaku pernah tertangkap sebelumnya sebagai pengguna narkotika, namun kini kembali terlibat dalam peredaran barang tersebut.

Atas aksinya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) 113 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. (MAZ)
 
 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved