Narkotika

Peredaran Narkoba di Jakarta Pusat Dibongkar, Polisi Amankan Ribuan Butir Ekstasi dan Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
NARKOTIKA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Petugas, dalam penggerebekan tersebut, menyita 1.360 butir ekstasi dan 28 gram sabu dari seorang tersangka berinisial HK (48).

Tersangka HK ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Pusat sekira pukul 14.30 WIB. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti narkotika yang disimpan di lokasi tersebut.

"Kami berhasil mengamankan 1.360 butir ekstasi dan sabu seberat 28 gram," kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

AKP Edy menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca juga: Industri Rumahan Narkotika di Bekasi Dibongkar Polisi, Barang Bukti Capai Miliaran

Setelah melakukan penyelidikan, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap HK beserta barang bukti yang ada.

HK diketahui merupakan seorang residivis yang pernah terjerat kasus narkoba dua kali sebelumnya. 

"Tersangka merupakan residivis dalam perkara yang sama," tambah AKP Edy.

Penangkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 1.300 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkoba.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas," tegas AKP Edy. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved